OPINI : Kemerdekaan dan Mimpi Kota (Dalam) Hutan
Bisnis.com, JAKARTA – Perayaan upacara kemerdekaan17 Agustus 2024 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menandai tonggak awal pembangunan IKN Tahap I (2022—2024). Kota Nusantara yang dibangun dengan konsep kota hutan (forest city) akan menjadi dan model pembangunan kota masa depan di Indonesia. Konsep ini akan mengingatkan masyarakat dunia tentang pentingnya hutan bagi keberlanjutan kehidupan kota dan kita, bagi generasi sekarang dan mendatang, benteng alami mitigasi perubahan iklim.
Kota dan kita makin merindukan hutan setelah sekian lama keberadaan mereka dirampas pembangunan kota yang masif. Hutan kota beralih rupa menjadi hutan beton. Perayaan kemerdekaan di tengah hutan IKN merupakan momentum tepat bagi pemerintah untuk bertransformasi dari membangun dari hutan (di dalam) kota menuju ke kota (di dalam) hutan.
Tidak hanya di IKN Nusantara, tetapi juga kota-kota di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, hingga Papua yang masih berselimut hutan belantara, memiliki potensi alam besar menjadi kota (di dalam) hutan seperti IKN Nusantara. Pepohonan besar yang masih banyak ditemui di tengah kota menjadi bukti potensi kota (di dalam hutan) sudah ada sejak lama. Lalu, langkah apa yang harus dilakukan?
Baca Juga : Grand Candi Tawarkan Promo Semarak Kemerdekaan
Pertama, setiap kota menghadapi tantangan signifikan berupa perubahan iklim, pertumbuhan populasi, dan pemanasan perkotaan, yang memberikan tekanan pada struktur bangunan, layanan, dan masyarakat kota. Kota (di dalam) hutan yang sehat akan memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan, kesejahteraan, dan kelayakan hidup kota.
Kota (di dalam) hutan bertujuan menanam pepohonan sebanyak-banyaknya di dalam kota. Ia berfungsi mendinginkan suasana kota dan warganya, baik kesehatan fisik maupun kesehatan mental. Mewujudkan kota di dalam hutan membutuhkan rasa memiliki (budaya menanam pohon), keinginan merawat (adopsi dan asuransi pohon), membangun toleransi (ketahanan sosial), menjaga pohon bersama-sama untuk menjamin keberlangsungan kehidupan kota dan kita.
Baca Juga : : Promo Kemerdekaan: Tiket KA Medan-Rantau Prapat PP Cukup Bayar 79%
Kedua, hutan kota telah menjadi primadona menghadapi perubahan iklim, ia jadi ikon penyelamat bumi. Hutan merupakan aset, potensi, dan investasi kota jangka panjang. Hutan kota telah lama memberikan “jasa lingkungan” bagi keberlanjutan semua makhluk hidup, kita dan kota.
Kota/kabupaten didorong mengembangkan diri menjadi kota (di dalam) hutan dan dilegalisasi dalam peraturan daerah. Strategi membangun kota (di dalam) hutan disusun, meliputi pemetaan lokasi rencana lokasi hutan-hutan kota baru, penanaman pohon (penyulaman, penanaman baru), tema penghijauan (identitas lokal, nama kawasan, jalan protokol, habitat satwa liar), fungsi ekologis (penyerap gas polutan, peredam bising, penahan angin, penyimpan air), pemilihan pohon yang sesuai dengan lokasi (kondisi tapak, pertimbangan perancangan, teknik pemeliharaan, dan manfaatnya).
Baca Juga : : Pahlawan Perempuan Indonesia yang Jarang Diketahui, Dari Zaman Kerajaan Hingga Kemerdekaan
Ketiga, kota (di dalam) hutan mensyaratkan jenis pohon (pantai, dataran rendah, pegunungan), fungsi (ekologis, ekonomi, estetis, arsitektural, evakuasi), ketetapan cara (standar keamanan, keselamatan, kenyamanan), kondisi media tumbuh, pengadaan perbanyakan (biji, stek, cangkok), waktu penanaman (musim hujan, kemarau), pemilihan, penyediaan dan pendistribusian (pemassalan), serta teknik perawatan dan pemeliharaan (pemangkasan, pemupukan, perbanyakan).
Pemilihan pohon lokal yang kuat, tidak mudah roboh, tumbang, atau patah, berusia panjang, dengan karakter batang besar, tegak, dan akar tidak muncul di permukaan (tak berbanir) merupakan pilihan paling bijak.
Pola tanam pohon hutan kota harus berlapis-lapis, yakni lapis pertama penjerap polutan partikel, lapis kedua penyerap polutan gas, lapis ketiga menjadi peredam kebisingan. Ini dimaksudkan untuk menghindari gangguan proses ekofisiologi pohon. Polutan yang terbagi rata pada lapisan tanaman dapat meminimalkan kadar polutan lingkungan dan mengurangi stres pohon.
Keempat, kota (di dalam hutan) mensyaratkan standar kerja, kompetensi pekerjaan, tenaga pengawas dan pelaksana pengelolaan hutan kota dan pohon profesional serta bersertifikat. Pemangkasan dahan, pembentukan percabangan batang, dan penebangan pohon dilakukan melalui prosedur standar operasional yang jelas dan ketat.
MASA DEPAN
Kota Melbourne, Sydney, Canberra, Vancouver, Paris, London, Stockholm, Copenhagen, tengah membangun kota (di dalam) hutan sebagai upaya memitigasi perubahan iklim, mengimbangi pertumbuhan penduduk, meredam pemanasan kota, serta mengendalikan laju tekanan pembangunan fisik kota.
Sekaranglah waktunya untuk membangun kota (di dalam) hutan sebagai bentuk kota masa depan Indonesia, dengan cara menghormati karakter lanskap perkotaan yang unik, merespons perubahan iklim dan perluasan perkotaan, serta mendukung kesehatan, kelayakan hidup dan kesejahteraan kota dan penduduknya. Kemerdekaan mewujudkan mimpi kota (di dalam) hutan meriupakan hadiah terindah bagi kota dan warga kota.
“The best friend on earth of man is the tree. When we use the tree respectfully and economically, we have one of the greatest resources of the earth” – Frank Llyod Wright.