Masyarakat Adat Ucapkan Terima Kasih karena KWI dan PGI Tak Terima IUP untuk Ormas Keagamaan
TEMPO.CO, Jakarta –– Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN Rukka Sombolinggi berterima kasih kepada dua ormas keagamaan, Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia karena tidak menerima izin usaha pertambangan atau IUP.
Dia berharap KWI dan PGI tetap bertahan dan tidak menerima tawaran mengelola tambang dari pemerintah. “Mudah-mudahan mereka tetap kuat, tidak tergoda,” kata dia, di sela Konferensi Internasional Hari Masyarakat Adat Sedunia di Hotel Le Meridien, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2024.
Pernyataan Rukka itu disampaikan saat menanggapi perihal ormas keagamaan yang menerima IUP, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Menurut Rukka, keputusan menerima izin mengelola tambang ini berpotensi menimbulkan konflik horisontal.
Rukka menyebut hal yang dikhawatirkan dari pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan adalah saat harus berhadapan dengan masyarakat adat. Selama ini masyarakat adat harus berhadapan dengan pemerintah, perusahaan, bahkan aparat lantaran menolak tanahnya dijadikan konsesi tambang. Menurut Rukka, ada keluarga anggota AMAN yang berasal dari NU dan Muhammadiyah. “Bagaimana kalau (konflik horisontal) itu terjadi ke mereka? NU mau apa ke keluarganya? Muhammadiyah mau apa ke keluarganya?” beber Rukka.
Sebelumnya, Ketua Umum PGI Gomar Gultom menilai pemberian IUP kepada ormas keagamaan adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melibatkan rakyat dalam mengelola kekayaan sumber daya alam. Namun, dia mengingatkan bahwa mengurus tambang tidaklah mudah. “Dunia usaha tambang ini sangat kompleks, mempunyai konsekuensi yang amat luas, dan diliputi beragam kontroversi di dalamnya,” ujar Gomar kepada Tempo di Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.
Sekretaris Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau KWI, Marten Jenarut mengungkapkan pengelolaan tambang tak sesuai tugas KWI sebagai lembaga di bidang keagamaan. Menurut dia, sejak berdiri pada 1924, KWI bertujuan mengatur peribadatan umat Katolik di Indonesia dan menyelenggarakan program kemanusiaan. “Dalam konteks konsistensi terhadap jati diri dan muruah KWI sebagai ormas keagamaan, tidak menerima tawaran pemerintah untuk memegang IUP pertambangan,” kata Marten kepada Koran Tempo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengizinkan ormas keagamaan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Kebijakan izin tambang ormas yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) itu pun menuai pro dan kontra.
Pilihan editor: PT IMIP Investigasi soal Cairan Logam Panas Tumpah di Smelter Milik PT Lestari Smelter Indonesia