Informasi Terpercaya Masa Kini

Dinilai Halangi Penyidikan, Benny Rhamdani Diadukan ke Bareskrim Polri

0 48

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani diadukan ke Bareskrim Polri oleh elemen masyarakat. Benny dinilai menghalangi proses penyidikan karena enggan mengungkap secara gamblang sosok berinisial T yang disebutnya menjadi pengendali bisnis judi online.

“Kita ingin (Benny) membuka siapa aktor T tersebut karena itu diduga telah melanggar Pasal 221 ayat 1 KUHP, maka kami laporan kepada Bareskrim untuk diminta untuk diadili,” kata pengadu bernama Hendra Ferdiansyah dari LBH Rampai Nusantara di Bareskrim Polri pada Senin (5/8).

Hendra menambahkan, pernyataan Benny mengenai sosok berinisial T sudah membuat gaduh masyarakat. Alangkah lebih baik, Benny segera mengungkap sosok berinisial T itu kepada penyidik sebab judi online sudah begitu membuat masyarakat resah.

“Judi online tuh betul-betul sangat meresahkan masyarakat-lah, penyakit masyarakat yang betul-betul menurut saya ini sangat membahayakan bagi generasi kita,” ucap dia.

Sebelumnya, Benny sempat menyinggung soal sosok berinisial T yang menjadi pengendali bisnis judi online. Hal itu dikatakannya dalam giat Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatra Utara di Medan, Selasa (23/7).

Benny bahkan sudah menyampaikan soal sosok inisial T itu kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat terbatas di istana. Menurut Benny, Jokowi dan Listyo terkejut dengan sosok berinisial T tersebut.

Leave a comment