Warga Geram, Tulisan “Bukan Sirkuit” Bertebaran di Jalan Letjen Suprapto Yogyakarta
YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Warga di sekitar Jalan Letjen Suprapto, Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta resah karena jalanan tersebut sering digunakan untuk kebut-kebutan.
Keresahan itu dituangkan melalui tulisan di Jalan Letjen Suprapto. Menggunakan cat berwarna putih, warga sekitar menuliskan “JL LETJEN SUPRAPTO BUKAN SIRKUIT”.
Warga menuliskan tulisan tersebut di beberapa titik yang ada di ruas jalan tersebut.
Baca juga: Sopir JakLingko Selesai Demo, Jalan Medan Merdeka Selatan Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Salah satu warga, Yudha Haikal mengatakan, tulisan tersebut dibuat atas dasar persetujuan warga karena ruas Jalan Letjen Suprapto sering digunakan untuk kebut-kebutan bahkan beberapa kali terjadi kecelakaan.
“Juli ini sudah ada dua korban meninggal dunia, satu korbannya masih balita,” ujar dia, Selasa (30/7/2024).
Dia menambahkan jalanan yang lurus dan satu arah membuat pengguna jalan menggunakannya untuk memacu kendaran.
“Kalau kecelakaan yang tidak sampai meninggal dunia mungkin sudah puluhan kali,” kata dia.
Lanjut Yudha, masyarakat sekitar berharap pemerintah melakukan pengkajian ulang dalam penerapan satu arah di Jalan Letjen Suprapto ini.
Ia menambahkan walaupun sudah ada rambu-rambu peringatan yang dipasang tetap saja tidak dipatuhi oleh pengguna jalan.
Selain digunakan untuk kebut-kebutan, jalan satu arah juga berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar karena banyak pengguna jalan yang memilih tidak berhenti atau mampir di usaha-usaha yang ada di sekitar jalan itu.
“Contohnya ada warung mie ayam yang sekarang tutup setelah diberlakukannya satu arah. Belum usaha-usaha yang lain,” ucapnya.
Baca juga: Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, Massa Blokade Jalan dan Segel PN Surabaya
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menyampaikan bahwa di ruas jalan Letjen Suprapto itu sudah dipasang berbagai macam jenis rambu lalu lintas.
Ia mencontohkan pihaknya telah memasang pita penggaduh yang bertujuan untuk mengurangi kecepatan pengguna jalan, zebra cross, dan juga rambu batas kecepatan.
“Batas maksimal di ruas jalan itu 40 kilometer per jam,” kata dia.
“Penerapan satu arah di Jalan Letjen Suprapto sudah melalui berbagai proses, permasalahannya ada di pengendaranya,” kata dia.