Informasi Terpercaya Masa Kini

Megawati ke Hasto: Jangan Takut, Kalau Kamu Diambil, Aku Pergi ke Kapolri

0 12

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidatonya di Mukernas Perindo 2024. Salah satu yang ia singgung adalah soal dugaan kasus hukum yang belakangan menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Jadi saya bilang sama Hasto udah enggak usah takut. Nanti kalau kamu diambil aku pergi ke Kapolri, saya bilang ke Kapolri gitu,” kata Megawati di Jakarta Concert Hall, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (30/7).

“Coba Kapolri mau ngomong apa. Lho iyalah, enak aja. Masukin itu ke media,” kata Megawati yang disambut tepuk tangan hadirin.

Kata Megawati, bila Hasto tak pernah melakukan kesalahan dia harus berani.

“Saya selalu mengajarkan kebenaran, kebenaran. Satyanmeva Jayathe (kebenaran pasti menang),” katanya.

“Jadi udahlah ngapain sih gitu?” imbuh dia.

Mega pun bertanya-tanya. Mengapa sekelilingnya banyak yang jadi sasaran.

“Kenapa kami dibeginikan coba? Saya sampai tanya PDIP, saya kan nanya sama ahli tata negara, pengacara. Sebenarnya salahnya saya ini apa lho? Lah iya toh,” kata dia.

“Coba pikir kalau bisa. Tapi mau ngambil saya pada enggak berani. Lho iya toh. Jadi seserannya (sasarannya) sekeliling saya. Aduh kayaknya kok saya ini buodoh banget ya,” tutupnya.

Terbaru, Hasto dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Namun ia tak memenuhi panggilan tersebut.

Hasto sedianya dijadwalkan untuk dimintai keterangannya pada Jumat (19/7).

“Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).

“Kalau pertanyaannya tiba-tiba, saya tidak bisa menjelaskan dalam kapasitas apa saksi HK dimaksud dipanggil dalam perkara DJKA. Tapi tidak mungkin tidak ada kaitan terus dipanggil,” ujar Tessa dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (19/7).

Sekilas Kasus DJKA

Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang kasusnya ditangani KPK, salah satu tersangkanya telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pada 7 September 2023.

Kala itu, vonis hukuman tiga tahun penjara dijatuhkan kepada Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Masih ada tersangka lain yang diproses di KPK. Adapun total suap yang telah diberikan Dion dkk ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 37,9 miliar.

Leave a comment