Informasi Terpercaya Masa Kini

Jangan Hanya Gertak,Susno Duadji Minta Iptu Rudiana Buktikan Jika Kesaksian Dede Bohong

0 21

TRIBUNJAKARTA.COM – Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meminta Iptu Rudiana untuk membuktikan bahwa saksi kunci, Dede Riswanto (30), tidak berbohong dengan kesaksiannya. 

Selama Iptu Rudiana hanya menggertak, mengancam akan melaporkan Dede ke Mabes Polri, kepercayaan publik tak akan berbalik mendukung Iptu Rudiana. 

Kesaksian Dede yang dinilai Iptu Rudiana bohong, kata Susno, harus dibantah dengan bukti-bukti kuat. 

“Dibantah dulu bahwa apa yang disampaikan Dede ini bohong, tidak direkayasa harus dibantah. Cara membantahnya tunjukkan bukti-bukti bahwa omongan Dede itu bohong.”

“Selama tidak dibantah dengan bukti-bukti, orang tetap yakin terhadap Keterangan Dede. Gampang sebenarnya. Dia perlu tampil,” ujar Susno seperti dikutip dari Intens Investigasi di Youtube yang tayang pada Kamis (25/7/2024). 

Bantahan dari Iptu Rudiana, kata Susno, baru berupa omongan terhadap kesaksian Dede. 

Jika ditemukan bukti yang tak bisa disangkal, publik baru bisa memercayai omongan Iptu Rudiana. 

Pasalnya, Susno tak yakin dengan bukti apa yang akan ditunjukkan Iptu Rudiana.

“Bantahan dari Pak Rudiana belum ada baru omongan. Tapi omongan saja orang tidak percaya harus ada bukti,” tambahnya. 

Susno meyakini bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak pernah ada. 

Menurut analisisnya, Vina dan Eky tewas karena kecelakaan tunggal, tak ada kasus pembunuhan. 

“Kalau meninggalnya Vina dan Eky sudah tuntas 100 persen kan, kalau cerita tentang kejadian 27 agustus 2016 tentang ditemukannya Vina masih hidup di atas jembatan layang Cirebon dan Eky sudah meninggal kemudian bukti darah, helm dan sepeda motor itu sudah selesai. Selesainya adalah kecelakaan lalu lintas tunggal,” jelasnya.  

Susno apresiasi polisi yang menyebut laka tunggal

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji membela polisi yang pertama kali membikin laporan tewasnya Vina dan Eky karena kecelakaan. 

Menurut Susno, tindakan anggota polisi tersebut sudah benar. 

Pernyataan Susno ini justru bertolak belakang dengan Mabes Polri yang mengutus Propam untuk memberi sanksi kepada polisi tersebut. 

Susno Duadji secara yakin mengatakan bahwa peristiwa meninggalnya Vina dan Eky yang terjadi di jembatan layang Talun, Kabupaten Cirebon, bukan karena kasus pembunuhan. 

Ia berterimakasih kepada Polres Kabupaten Cirebon karena telah melakukan penyidikan ini dengan baik 

“Saya berterimakasih kepada Polres Kabupaten Cirebon, yang telah menyidik dengan baik. Kemudian, saya dengar ada yang menyidik dengan baik ini kecelakaan lalu lintas mudah-mudahan tidak diberi sanksi. Kabupaten Cirebon telah berbuat benar,” ujar Susno seperti dikutip di acara Rakyat Bersuara yang tayang di iNews TV pada Selasa (24/7/2024). 

Bahkan Susno dengan Pede (percaya diri) bakal memberikan uang Rp 10 juta dari gaji pensiunannya bagi yang bisa membuktikan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan.

“4 kali gaji pensiun loh. Daripada kita pusing-pusing membuktikan ini. Saya belajar lalu lintas dan pernah jadi Kasat Lantas saya ini. Sudah benar apa yang dilakukan Polres Kabupaten Cirebon tapi lebih meyakinkan lagi, saya beri Rp 10 juta yang bisa buktikan,” ujarnya. 

Disanksi Mabes Polri

Namun, Pihak Mabes Polri justru malah memberikan sanksi kepada anggota polisi yang pertama kali membuat laporan kecelakaan terhadap korban Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) alias Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam. 

Bahkan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut anggotanya itu kurang teliti dalam mengusut kasus tersebut. 

Terkait kasus ini, Sandi menjelaskan, pihak kepolisian awalnya menerima laporan bahwa Vina dan Eki tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Ketika laka lantas, anggota menjalanlan SOP sesuai dengan laka lantas dengan tadi yang saya sampaikan, dia kurang teliti di lapangan sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024) seperti dikutip Kompas.com. 

Sandi mengatakan, tindakan anggota tersebut merupakan bentuk ketidaktelitian karena mengategorikan kasus Vina dan Eki sebagai kecelakaan biasa.

Kemudian, beberapa hari setelahnya terungkap bahwa kasus itu merupakan pembunuhan sadis.

Meski begitu, Sandi menyebut anggota yang tidak teliti di awal kasus Vina dan Eki ini sudah diberi sanksi pada 2016 lalu.

“Ini adalah salah satu bentuk kekurang telitian dari anggota dan anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses propam dan diberikan sanksi,” ungkap dia.

Bukan pembunuhan

Eks Kabareskrim, Komjen Pol (Purn), Susno Duadji tak yakin dengan peristiwa Vina Cirebon yang disebut sebagai kasus pembunuhan. 

Ia memiliki analisis tersendiri terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi di balik tewasnya dua sejoli tersebut. 

Kapolda Jawa Barat (Jabar) periode 2008 tersebut bertanya-tanya terkait lokasi pembunuhan yang berpindah-pindah, seperti yang tertuang di putusan.

Lokasi pertama terjadi di Jalan Perjuangan di mana para pelaku melakukan pelemparan batu terhadap Vina dan Eky. 

Setelah dilempari batu, Vina dan Eky dipukul hingga terjatuh di lokasi kedua, jembatan fly over Talun.

Sementara lokasi terakhir di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon, menjadi tempat para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban. 

Setelah diperkosa dan dibunuh, Vina dan Eky dibawa kembali ke jembatan layang Talun. 

“Saya sebagai serse bertanya-tanya, kalau itu pembunuhan, perkosaan dilakukan bersama-sama ngapain dipindah-pindah begitu. Bukan kah akan banyak orang yang tahu,” ujar Susno seperti dikutip dari channel Youtubenya, Susno Duadji yang tayang pada Minggu (21/7/2024). 

Ia juga meragukan kenapa kedua jenazah ditinggalkan begitu saja di atas jembatan. 

Berdasarkan saksi di TKP setelah ditemukan, korban Vina diketahui masih bernafas. 

“Kok masih hidup kengapa enggak dihabisin sekalian waktu itu, biar enggak ketahuan? Ini keganjilan dari TKP. Saya enggak tahu kenapa TKP-nya harus digeser ke tempat lain,” tanya Susno lagi. 

Minim bukti

Susno melanjutkan tidak ada alat bukti yang menguatkan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan. 

Alat bukti yang bisa didapatkan hanya lah keterangan saksi. 

“Saksi bernama Aep yang menurut saya ini sangat-sangat bohong. Kalau saya katakan 99 persen bohong,” ujar Susno. 

Susno meragukan kesaksian Aep yang menyebut melihat pelaku dari jarak 100 meter dalam keadaan gelap. 

Aep juga mengaku tidak mengenal orangnya tetapi mengenal wajahnya secara jelas. 

“Kemudian tahu warna sepeda motor dan jenis sepeda motornya dari jarak 100 meter kemudian ditambah dengan kesaksian Dede,” katanya. 

Selain keterangan saksi, alat bukti lain yang menunjukkan adanya tindakan pembunuhan tidak bisa ditunjukkan. 

Hasil visum bahkan tidak menyebutkan bahwa kedua korban meninggal tidak wajar, bukan karena ditusuk benda tajam. 

“Kemudian otopsi menyatakan hanya di belakang helm, di tengkuk, ada benturan dengan benda tajam. Bisa saja benturan dengan benda tajam itu benturan dengan trotoar,” ujarnya. 

Susno juga menyoroti helm yang dikenakan korban tidak pecah tetapi darah menumpuk di kepala Eky. 

Artinya, tidak adanya tanda-tanda korban dipukul di bagian kepala. 

“Benturan kecelakaan lalu lintas, pakai helm, pertama lihat dulu standar helmnya. Bisa saja yang terbentur di bawah helm tengkuknya,” ujar Susno. 

Terkait dengan terlihat adanya daging yang menempel di baut tiang penerangan jalan umum di jembatan layang Talun, Susno menduga daging itu berasal dari salah satu korban karena kecelakaan tunggal. 

“Daging itu kalau jadi masalah (dulunya) dibawa ke laboratorium, diambil DNA-nya, ini daging manusia apa daging hewan? Kalau (daging) manusia cocok sama dagingnya Eky atau cocok dengan dagingnya Vina menjadi tanda tanya kenapa daging bisa sampai situ?” tanya Susno. 

Alat bukti lain berupa CCTV dan ponsel pun tidak ada. 

Sidik jari yang tertinggal di batu atau senjata tajam pun setali tiga uang.

“Saya bercuriga kalau ini mau dijadikan pembunuhan, berat untuk buktikannya. Boro-boro untuk membuktikan siapa pelakunya, untuk membuktikan apakah peristiwa ini pembunuhan sulit tidak ada alat buktinya, selain keterangan saksi pembohong Aep dan Rudiana dan Dede,” pungkasnya.  

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Leave a comment