Jokowi Kaget 300 WNA Sudah Daftar untuk Dapat Golden Visa
JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengaku kaget sudah ada 300 warga negara asing (WNA) yang mendaftar untuk mendapatkan fasilitas Golden Visa.
Golden Visa adalah layanan yang bisa memberikan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) dalam waktu lima sampai sepuluh tahun dengan syarat berinvestasi di Indonesia dalam jumlah yang ditentukan.
“Sampai hari ini, saya tadi tanyakan kepada Pak Dirjen imigrasi yang daftar sudah 300, saya kaget juga banyak sekali,” kata Jokowi seusai meluncurkan fasilitas Golden Visa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Jokowi pun menargetkan fasilitas Golden Visa diberikan sebanyak-banyaknya untuk menjaring warga negara asing yang berkualitas.
Baca juga: Jokowi Ingin Penerima Golden Visa Diseleksi, Jangan Sampai Loloskan Orang Berbahaya
Mantan gubernur DKI Jakarta ini berharap, fasilitas tersebut membuat semakin banyak peredaran uang yang masuk ke Indonesia serta mengundang talenta-talenta global berkualitas untuk berkarya di Indonesia.
Namun, Jokowi mewanti-wanti agar fasilitas ini tidak diberikan kepada orang-orang yang bermasalah. Oleh karena itu, seleksi bagi penerima fasilitas Golden Visa harus dilakukan dengan ketat.
“Sebanyak-banyaknya tapi diseleksi. Tadi kan saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk. Enggak. Harus diseleksi seketat mungkin,” kata dia.
Jokowi mengatakan, program Golden Visa bakal dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
Baca juga: Luncurkan Golden Visa, Jokowi Undang Warga Dunia Investasi dan Berkarya di Indonesia
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy karim menyatakan, pemberian Golden Visa kepada 300 WNA merupakan bagian dari masa percobaan.
Ia menyebutkan, ada sejumlah tokoh terkemuka dunia yang mengajukan fasilitas Golden Visa, antara lain, pendiri OpenAI Sam Altman dan Presiden Direktur Boeing Indonesia Penny Burtt.
“Ada beberapa, saya tidak hafal satu per satu, misalnya President Director Boeing Indonesia, itu warga negara Amerika, dia sudah dapatkan Golden Visa. Terus salah satu pemegang nobel ekonomi, itu juga sudah mendaftar dan mendapatkan Golden Visa,” kata Silmy..
Adapun penerima pertama Golden Visa yang diserahkan langsung oleh Jokowi adalah pelatih tim nasional sepak bola Indonesia Shin Tae-yong yang berkebangsaan Korea Selatan.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh WNA jika ingin mendapatkan fasilitas Golden Visa.
Pihak individu asing yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia harus menabung dengan jumlah 350.000 dollar Amerika Serikat (AS) untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.
Baca juga: Jokowi Berikan Fasilitas Golden Visa Pertama untuk Pelatih Shin Tae-yong
Sementara, untuk mendapatkan izin tinggal 10 tahun mereka harus menabung sebesar 700.000 dollar AS.
Jumlah investasi lebih besar berlaku jika pemohon merupakan orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia. Mereka harus berinvestasi senilai 2,5 juta dollar AS untuk dapat tinggal 5 tahun, dan 5 juta untuk mendapat izin tinggal 10 tahun.
Sementara itu, investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia, harus menanamkan modal sebesar 25 juta dollar AS untuk mendapat Golden Visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya; dan investasi sebesar 50 juta dollar AS akan diberikan lama tinggal 10 tahun.