Informasi Terpercaya Masa Kini

Iptu Rudiana Murka Bawa 60 Pengacara Hadapi Kasus Vina,Kesalahan Dikuliti Penasihat Kapolri: Bukti

0 36

TRIBUNJATIM.COM – Kesabaran bak habis, Iptu Rudiana muncul dengan membawa 60 pengacara untuk membela haknya secara hukum.

Iptu Rudiana atau Ayah Eki akhirnya muncul dan menanggapi tudingan soal kesaksian palsu kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.

Tak main-main, perwira polisi itu meminta bantuan 60 pengacara untuk membelanya.

Iptu Rudiana buka suara dan membantah seluruh pengakuan pihak-pihak yang membuatnya terpojokkan.

Hal tersebut disampaikan Iptu Rudiana, melalui pengacaranya Pitra Romadoni.

“Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah,” ucap Pitra dikutip dari YouTube Kompas TV, dilansir TribunJatim.com dari Wartakotalive.com, Selasa (23/7/2024).

Menurut Pitra, Iptu Rudiana tidak mengenal Aep maupun Ded.

“Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede,” kata Pitra.

“Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas,” imbuhnya.

Pihak Iptu Rudiana sudah membentuk Tim 6 yang beirsi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.

Baca juga: Sumpah Mbah Euis Pemandi Jenazah Vina Cirebon, Bantah Polisi soal Luka Tusukan, Sebut Kurang Ajar

“Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan.”

“Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi,” jelas Pitra.

Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.

“Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua.”

“Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah,” jelasnya.

Hari ini, Pitra mengatakan, Tim 6 yang dibentuknya akan melayangkan somasi kepada Dede.

“Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti,” jelasnya.

Pitra pun mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.

“Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik.”

“Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saksi kunci Dede Riswanto (30) akan bersaksi soal dosa masa lalunya yang menuruti skenario yang dibuat Iptu Rudiana dan Aep untuk kematian Vina dan Eky.

Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.

Padahal kenyataannya Dede mengaku tidak pernah melihat peristiwa tersebut.

Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja.

Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Iptu Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.

Selain melawan Dede dan Aep, Iptu Rudiana juga menyoroti Dedi Mulyadi yang dianggapnya menggiring opini.

Iptu Rudiana mengutus Pitra Romadoni Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Pitra Romadoni Nasution menegaskan jika Iptu Rudiana tak pernah kabur dari masalah.

“Itu semua tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam, dan tidak ada untuk lari dari tanggung jawab,” kata Pitra dilihat TribunnewsBogor.com, Selasa (23/7/2024), dikutip TribunJatim.com

Lebih lanjut, Pitra Romadoni Nasution juga melayangkan somasi terhadap tiga nama.

Tiga nama yang di somasi itu yakni Dedi Mulyadi, Liga Akbar dan Dede.

Sebelum terjadi pelaporan, Pitra Romadoni Nasution memberi kesempatan ketiganya untuk memberi klarifikasi dan meminta maaf.

“Karena memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat. Maka per hari ini resmi kami somasi terbuka Saudara Dede,” kata Fitra.

Baca juga: Sosok Iptu Suharto Kapolsek Nyambi Jual Kambing, Dulu Belajar dari Ayah, Kini Bisa Berdayakan Pemuda

“Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi. Karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan pemuatan yang mencemarkan nama baik,” ujarnya.

Tak hanya itu, somasi itu juga ditujukan kepada Liga Akbar Cahaya.

“Somasi terbuka kami kepada Saudara Liga Akbar Cahaya. Oke, per hari ini kami melayangkan dan menyatakan mengumumkan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana 3×24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan dan diumumkan,” ungkapnya.

Pitra menegaskan, jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada permintaan maaf dari ketiga pihak tersebut kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya dan kepada masyarakat melalui media, DPP Perkakhi akan mengambil tindakan hukum.

Maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga,”

“Karena sampai hari ini kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan-perbuatan mereka ini semua. Ingat, kesabaran itu ada batasnya. Orang yang sabar itu pasti punya batas kesabaran,” sambung dia.

Baca juga: Sosok Iptu Rudiana, Ayah Almarhum Eki yang Berjasa Kuak Pembunuhan Pacar Anaknya, Vina Cirebon

Kini yang terjadi, Iptu Rudiana yang juga ayah Eky itu justru dihakimi publik bahkan dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi terang-terangan menguliti dan menyentil bahwa jika tak salah melangkah, Rudiana bisa menjadi seorang pahlawan.

Diungkap Aryanto Sutadi, ada kesalahan Iptu Rudiana yang menimbulkan penilaian buruk dari publik terhadapnya.

Padahal kata dia, jika tidak melakukan pelanggaran itu Iptu Rudiana bahkan bisa disebut pahlawan.

Meski begitu menurut Aryanto Sutadi, apa yang dilakukan Iptu Rudiana saat menangkap para terpidana jelas melanggar.

Iptu Rudiana pada 31 Agustus 2016 melakukan penangkapan terhadap para terpidana yang sedang nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon.

Saat itu, Iptu Rudiana didampingi oleh tiga anggotanya dari Unit Narkoba Polres Cirebon.

Menurut Aryanto, ada tiga kesalahan Iptu Rudiana yang kala itu dilakukan olehnya.

“Kalau ditinjau dari prosedur sesuai KUHAP, itu jelas melanggar. Karena tidak didahului surat perintah, tidak ada sprindik, belum ada LP dan sebagainya,” kata Aryanto dikutip dari Youtube tvOneNews, Rabu (18/7/2024), seperti dilansir TribunJatim.com via Tribunnews.com, Selasa (23/7/2024).

Meski sudah jelas melanggar, kata dia hal seperti itu sering terjadi di lapangan.

“Kalau secara teoritis dari KUHAP itu jelas melanggar. Tetapi apabila dilihat dari kondisi di lapangan, hal-hal yang seperti kayak gitu sering terjadi,” jelas dia.

Baca juga: Terbongkar Diskusi Iptu Rudiana dan Liga Akbar di RS 8 Tahun Lalu usai Terjadi Kasus Vina, Bahas Eki

Menurutnya, saat anggota polisi menerima laporan suatu kejahatan, maka ia pasti akan melakukan tindakan terlebih dahulu di lapangan.

“Secepat mungkin untuk mendapatkan tersangkanya, apalagi Rudiana ini adalah ayah dari korban yang merasa dianiaya,” tutur Aryanto Sutadi.

Sehingga menurutnya wajar apabila Iptu Rudiana membawa anggotanya untuk melakukan penangkapan.

Namun ia menyayangkan tindakan yang dilakukan Iptu Rudiana dan anggotanya kepada para terpidana.

Hal itulah yang jadi kesalahan keempat ayah Eky.

“Katanya waktu itu sayangnya sampai digebukin segala, di situlah dia pelanggarannya itu,” kata dia.

Padahal kata Aryanto, Iptu Rudiana bisa dijadikan pahlawan jika menangkap para terpidana tanpa kekerasan.

“Seandainya dulu Rudiana itu berjalan dengan tanpa kekerasan, itu sesuai prosedur, bahkan bisa dijadikan pahlawan, karena dia yang menangkap orang itu, sehingga ada tersangka yang dipidana,” jelasnya.

Namun karena adanya kekerasan yang dilakukan Iptu Rudiana, penilaian publik kini justru berbalik.

“Sayangnya karena dia pakai kekerasan sehingga sekarang yang muncul adalah dia yang melakukan kekerasan, kemudian melanggar HAM, apalagi membuat laporan palsu,” tandasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Leave a comment