Sandra Dewi Tak Terima 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung,Akui Hasil Endorsment Bukan Korupsi
TRIBUNJAMBI.COM- Kejaksaan Agung menyita 88 tas mewah milih Sandra Dewi, yakni istri dari Harvey Moeis karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
88 tas mewah milik Sandra Dewi itu disita lantaran diduga menjadi bagian dari hasil korupsi milik suaminya.
Namun Sandra Dewi tak terima jika tas mewahnya itu turut disita oleh Kejagung.
Sandra Dewi mengklaim jika 88 tas mewahnya itu bukan pemberian suaminya melainkan dari hasil endorsemen selama ia berkarier di dunia hiburan.
Hal ini disampaikan Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya, Arthur Hedar,
“Tas-tas tersebut adalah hasil dari endorsemen, bukan hasil dari kegiatan korupsi,” ungkap kuasa hukum Sandra Dewi, Arthur Hedar, saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024).
Sandra Dewi mengaku keberatan jika tas mewah miliknya itu disita oleh Kejagung.
“Itu sudah yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Pastinya beliau keberatan (atas penyitaan),” tambahnya.
Baca juga: Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Sandra Dewi Tak Dampingi: Tidak Diundang
Baca juga: Sandra Dewi Jadi Tersangka, Cek Fakta Sebenarnya
Bahkan Sandra Dewi siap membuktikan di pengadilan jika tas-tas yang disita tidak terkait dengan kasus korupsi Harvey Moeis.
“Nanti di pengadilan kita akan buktikan apakah barang-barang ini terkait dengan perbuatan suaminya atau tidak,” jelas Arthur.
Sandra Dewi berjanji akan kooperatif jika nanti ia dipanggil lagi untuk memberikan keterangan.
“Beliau tetap kooperatif,” katanya.
Sementara ini Sandra Dewi hanya bisa pasrah saat Kejagung membawa 88 tas mewah miliknya itu.
“Beliau mengatakan tidak masalah jika tas-tas tersebut diserahkan untuk sementara,” ungkapnya.
Baca juga: Sandra Dewi Tahan Tangis Usai Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam, Warganet: Kemarin Senyum
Sebelumnya Kejagung resmi menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis dan Helena Lim, serta barang bukti korupsi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024).
Barang bukti yang diserahkan meliputi 11 bidang tanah dan bangunan (4 di Jakarta Selatan, 5 di Jakarta Barat, dan 2 di Tangerang), 8 unit kendaraan (termasuk Ferrari, Mercy, Porsche, Rolls Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Vellfire), 88 tas bermerek mewah, 141 buah perhiasan, uang tunai sebesar US$ 400.000 dan Rp 13,58 miliar, serta 7 buah logam mulia.
Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur pun mengungkapkan alasan Sandra Dewi yang tak hadir.
Harris mengatakan, Sandra Dewi memang sengaja tak hadir dan memilih untuk mengurus anak di rumah.
Pun, Sandra Dewi tak diundang oleh Kejari Jaksel.
“Sandra Dewi enggak hadir, dia di rumah ngurusin anak,” ujar Harris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Sedangkan untuk jadwal pelimpahan hari ini, kata Harris, yang diundang hanya kuasa hukum dari Harvey Moeis saja.
“Sandra Dewi tidak diundang, yang diundang kan cuman PH nya saja,” jelas Harris.
Kemudian Harris pun membeberkan kondisi dari Harvey Moeis pasca-penahanan terkait kasus korupsi timah.
Harris menyebut kliennya itu saat ini dengan kondisi yang baik dan sehat.
“Cukup baik (kondisi psikologis), sama kita lihat tadi kan segar ya, sehat,” bebernya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News