Informasi Terpercaya Masa Kini

Masyarakat Diminta Tak Memberi Uang ke Pengemis, Ini Alasannya!

0 21

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Masyarakat Kota Palangka Raya diimbau untuk tidak memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun kepada pengemis, gelandangan, pengamen, badut jalanan, dan pembersih kendaraan di jalan.

Imbauan ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menekan jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di ruang publik.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan bahwa kebiasaan masyarakat memberi uang di jalan justru memperburuk keadaan karena membuat pengemis terus kembali ke lokasi yang sama.

Oleh karena itu, pihaknya meminta warga untuk lebih bijak dalam membantu mereka yang membutuhkan dengan menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa memberi uang langsung kepada pengemis bukanlah solusi. Ini justru membuat mereka semakin bergantung dan sulit keluar dari kondisi tersebut. Bantuan yang tepat adalah melalui jalur yang resmi agar mereka mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan yang layak,” ujar Berlianto, Selasa (18/2/2025).

Imbauan ini juga merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Aturan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib serta mengurangi aktivitas pengemis dan gelandangan di ruang publik.

Berlianto menambahkan, pihaknya akan meningkatkan patroli di berbagai titik strategis seperti persimpangan jalan, pasar, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya.

Jika ditemukan pelanggaran, langkah tegas akan diambil untuk menertibkan para pelaku yang terlibat dalam aktivitas mengemis di jalanan.

“Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani para PPKS ini dengan pendekatan sosial dan rehabilitasi. Tujuannya agar mereka tidak lagi kembali ke jalanan dan mendapatkan solusi yang lebih baik bagi kehidupan mereka,” jelasnya.

Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

“Pemerintah mengajak warga untuk menyalurkan kepedulian melalui program sosial yang lebih terarah sehingga bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” ungkapnya. (jef)

Leave a comment