Kabar Baru! Pemerintah Hapus Istilah Zonasi di Sistem Pendidikan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan istilah ‘zonasi’ dan ‘ujian’ dihilangkan pada ajaran Pendidikan dasar menengah. Zonia akan diganti dengna mekanisme lain.
“Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Abdul Mu’ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya. “Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” ujarnya.
Abdul Mu’ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
“Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” ucapnya.
Adapun terkait PPDB tahun 2025 ini, Abdul Mu’ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.
“Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden,” tutur Abdul Mu’ti.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal itu diungkapkan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis.
Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan’,” ujar Gibran.
Dia menekankan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045, oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pendidikan.
Gibran juga menyampaikan pentingnya mengajarkan anak-anak muda pelajaran coding, programming, hingga digital marketing. “Karena sekarang kita tidak boleh ketinggalan dari negara-negara lain,” ujarnya.
Di sisi lain pada kesempatan itu Gibran juga mengajak anak-anak muda bergotong-royong dan bekerja keras di tengah adanya bonus demografi saat ini.
“Kesempatan tidak datang dua kali. Ini adalah kesempatan kita, panggung kita, dan kita benar-benar menjadi ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sistem zonasi dijalankan secara bertahap sejak 2016 di era Nadiem Makarim. Penggunaan zonasi dimulai untuk penyelenggaraan ujian nasional. Sistem ini baru diterapkan pertama kalinya dalam PPDB pada 2017.
Tujuan sistem tersebut adalah untuk pemerataan Pendidikan. Anak menempuh jalur pendidikan di sekolah yang tak jauh dari rumah. Tapi dalam pelaksanaannya sistem zonasi sulit dijalankan, terutama di daerah-daerah dengan jumlah sekolah terbatas.