Informasi Terpercaya Masa Kini

Tanggapan Demokrat terhadap Sikap PDIP Soal Kebijakan PPN 12 Persen

0 5

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Herman Khaeron menilai sikap penolakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap kebijakan penerapan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen hanya politis belaka.

Alasannya, kata dia, PDIP ikut menyetujui Rancangan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang mengatur penerapan PPN 12 persen menjadi undang-undang pada 2021.

“Menurut saya, itu politis saja gitu ya, karena juga kalau melihat ke belakang, ya termasuk para kawan-kawan dari PDIP juga sebetulnya yang menyetujui,” kata pria yang akrab disapa Hero itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2024, seperti dikutip dari Antara.

Anggota Komisi VI DPR RI itu juga menyebutkan tidak ingin mencari kambing hitam atas bergulirnya kebijakan PPN 12 persen. Sebab, UU HPP merupakan produk legislasi yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah.

“Saya tidak ingin mencari kambing hitam, yang pasti bahwa ini adalah undang-undang yang telah diputuskan di gedung DPR, pemerintah bersama DPR,” ucap legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII itu.

Untuk itu, Herman menilai yang harusnya diperdebatkan saat ini bukanlah setuju atau menolak kebijakan tersebut, melainkan bagaimana memitigasi dan mengefektifkan kenaikan PPN menjadi 12 persen terhadap program-program pro rakyat.

“Ini yang penting menurut saya, supaya betul-betul kita bersama-sama tetap memperkuat fiskal negara karena mendapatkan pendapatan tambahan. Tapi pada sisi lain kita juga memperkuat fondasi ekonomi di kalangan tertentu, sehingga kita mampu melakukan pengembangan ekonomi yang lebih baik ke depan,” tuturnya.

Dia menilai penerapan kenaikan PPN hanya untuk kategori barang mewah sudah menjadi bagian perencanaan pemerintah guna meminimalkan dampak yang ditimbulkan dari kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Saya kira ini sudah on the track. Pak Prabowo dengan perencanaan hanya memperlakukan pada kalangan orang yang berkemampuan dan kemudian menggeser, memperkuat terhadap pembangunan ataupun terhadap program-program pro rakyat,” kata dia.

Puan Ingatkan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Perburuk Keadaan Kelas Menengah

Sebelumnya, Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani mewanti-wanti mengenai dampak kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Puan menyarankan pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar, terhadap potensi yang bisa ditimbulkan dari kebijakan itu.

Puan tak menyangkal kebijakan PPN 12 persen sejalan dengan amanat UU HPP. Namun mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mengatakan kenaikan tarif harus dihitung dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

“Karena masih ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperburuk keadaan bagi kelas menengah dan pelaku usaha kecil,” kata Puan melalui keterangan tertulis pada Kamis, 19 Desember 2024. “Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit.”

Pemerintah, kata Puan, perlu menyiapkan langkah-langkah menghadapi berbagai tantangan yang akan timbul akibat kenaikan PPN 12 persen. Walaupun Pemerintah juga berencana memberikan insentif perpajakan senilai Rp 445 triliun dengan sasaran penerima manfaat adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dunia usaha, dan rumah tangga.

Puan juga mendukung rencana pemerintah menerapkan paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan harga yang tidak terkendali. Namun Puan mengingatkan pentingnya stimulus juga diberikan pada sektor-sektor industri kerakyatan seperti UMKM dan industri padat karya seperti sektor tekstil, mainan anak, furnitur, hingga makanan-minuman.

DPR melalui komisi terkait akan mengevaluasi program penopang daya beli bagi masyarakat serta insentif perpajakan yang diberikan pemerintah akan efektif dalam menjaga derajat kesejahteraan masyarakat. “Sektor padat karya seperti industri tekstil sudah mengalami pelemahan selama beberapa waktu terakhir. Semoga kenaikan PPN ini tidak memperparah keadaan,” kata Puan.

Daniel A. Fajri dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: KPK Terbitkan Surat Larangan Bepergian Ke Luar Negeri Terhadap Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly

Leave a comment