Pemerintah Luncurkan Paket Insentif Ekonomi untuk Jaga Kesejahteraan
Dalam upaya menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah implementasi reformasi perpajakan, Pemerintah Indonesia meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi yang dirancang untuk mendukung berbagai lapisan masyarakat dan sektor usaha.
Paket kebijakan ini bertujuan memastikan agar dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru sebesar 12 persen pada tahun 2025 tidak memberatkan, khususnya bagi rumah tangga berpendapatan rendah dan sektor-sektor penting yang berhubungan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan yang diselenggarakan pada Senin, (16/12) di Graha Sawala, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan memberikan insentif khusus dalam bentuk PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk barang dan jasa yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak, termasuk kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, dan bahan pokok lainnya. Pemberian insentif ini diproyeksikan mencapai Rp 265,6 triliun pada 2025.
Bagi rumah tangga berpendapatan rendah, Pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan, antara lain pemberian subsidi beras sebanyak 10 kg per bulan bagi 16 juta penerima manfaat, serta diskon biaya listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya listrik hingga 2200 VA.
Selain itu, bagi masyarakat kelas menengah, Pemerintah melanjutkan pemberian insentif untuk sektor kendaraan bermotor listrik (EV) dan properti, serta insentif pajak untuk pekerja di sektor padat karya dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
Kebijakan Insentif untuk Dunia Usaha
Pemerintah juga memperhatikan sektor usaha, dengan fokus pada UMKM dan industri padat karya, yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Berbagai insentif telah dirancang untuk memperkuat sektor ini, seperti perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5 persen untuk UMKM dan subsidi bunga bagi pembiayaan revitalisasi mesin industri padat karya. Ini semua bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, melindungi daya beli masyarakat, serta menjaga kestabilan harga dan pasokan bahan pokok.
Kementerian Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan, terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi perlindungannya dan bahkan bantuannya dan di sisi lain juga stimulasi ini untuk mendukung agar sektor-sektor produktif yaitu di bawah kementerian perindustrian perumahan itu bisa meningkat.
“Paket stimulus ini, yang mencakup kebijakan pajak dan pemberian insentif ekonomi lainnya, diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.”