Informasi Terpercaya Masa Kini

Profil Biodata Hana Hanifah Artis yang Ditransfer Muflihun Sekwan DPRD Riau andamp Kasus Viralnya Dulu

0 7

Hana Hanifah adalah artis dan selebgram yang disebut menerima transfer dari Mufliun, Sekwan DPRD Riau terkait kasus SPPD fiktif.

Sosok Hana Hanifah dulu juga pernah viral digerebek di hotel di Medan.

Menarik mengulas profil biodata Hana Hanifah dan kilas balik kasusnya dulu!

BANGKAPOS.COM – Inilah profil biodata Hana Hanifah, artis yang ditransfer Muflihun, Sekretaris DPRD Riau.

Nama Hana Hanifah jadi sorotan setelah diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau dari pagi hingga malam pada Kamis (5/12/2024) lalu.

Hana Hanifah diduga menerima transferan ratusan juta uang SPPD fiktif dari Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Muflihun adalah mantan sekretaris DPRD Riau.

Transferan juga diduga berasal dari pegawai Sekretariat DPRD Riau yang nilainya bervariasi.

Dana yang ditransfer Muflihun kepada selebgram cantik bernama Hana Hanifah itu diduga hasil rasuah kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan pemeriksaan terhadap saksi Hana Hanifah untuk mencari kesesuaian antara keterangan yang diberikannya, dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik.

“Ada dugaan aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut kepada saksi ini, ratusan juta rupiah,” ungkap Anom, diwawancarai Kamis malam dikutip dari Tribun Pekanbaru.

“Masih akan dikonfirmasi karena masih ada yang belum terkonfirmasi, jadi akan dijadwalkan lagi pemeriksaan selanjutnya kepada saksi tersebut,” tambah Anom.

 Ditanyai soal peruntukan dana yang diterima Hana, Anom belum bisa mengungkapkan.

Ia bilang, yang jelas dari hasil pendalaman penyidik, ditemukan ada aliran dana rasuah kepada yang bersangkutan.

“Penyidik masih fokus kepada adanya aliran dana dari saksi yang lain kepada saksi HHR ( Hana Hanifah ), mulai November 2021. Ada beberapa kali, tidak hanya sekali yang masuk. Dan nilainya bervariasi. Dikirim oleh saksi lain yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau,” ujar Anom.

Jumlahnya Bervariasi Rp 5 -15 Juta

Polisi juga menyebut jumlah dana yang diperoleh Hana Hanifah bervariasi dan berkali-kali ditransfer kepada yang bersangkutan.

“Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta,” ungkap Anom  dikutip dari Kompas.com.

Anom mengatakan, jika memang pihak-pihak yang diperiksa mendapaatkan aliran dana, maka uang tersebut wajib dikembalikan karena berasal dari tindak pidana korupsi.

Penyidik berencana memanggil kembali Hana dan beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan serta memastikan kebenaran dugaan aliran dana.

Duduk Perkara Kasus yang Menjerat Hana Hanifah

Seperi diketahui, Ditreskrimsus Polda Riau tengah mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau pada tahun 2020-2021.

Dalam penyelidikan ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Salah satunya mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.

Penelusuran polisi menemukan indikasi korupsi dengan kerugian negara yang cukup besar.

Sejumlah temuan mengungkapkan ribuan surat perjalanan dinas yang diduga fiktif dan 35.836 tiket pesawat yang juga diduga palsu.

Padahal, pada periode 2020-2021, tidak ada penerbangan pesawat karena adanya pandemi Covid-19.

Berdasarkan temuan tersebut, kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Beberapa hari lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terkait dengan hasil korupsi perjalanan dinas fiktif.

Salah satu apartemen yang disita milik mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penyitaan aset berupa apartemen tersebut, dilakukan pada Selasa (26/11/2024).

“Penyitaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020 dan 2021,” kata Kombes Nasriadi.

Apartemen milik Muflihun alias Uun yang disita, yakni tipe studio lantai 16 Nomor 10, senilai Rp557 juta atau setengah miliar rupiah lebih.

Apartemen ini dibeli tahun 2020 dan lunas pada tahun 2023.

Tak hanya milik Muflihun, polisi turut menyita 3 apartemen lainnya milik 3 orang atas nama berbeda yang berlokasi di komplek yang sama.

Di antaranya milik Mira Susanti, yang sebelumnya juga telah mencuri perhatian publik lantaran polisi turut menyita sejumlah tas, sepatu dan sandal branded dari yang bersangkutan, yang diduga uangnya berkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang diusut.

Apartemen milik Mira Susanti yakni tipe studio lantai 25 nomor 8 seharga Rp557 juta, pembelian tahun 2020 dan lunas tahun 2023.

Lalu apartemen studio lantai 6 nomor 25, kepemilikan atas nama Irwan Suryadi senilai Rp513 juta, pembelian tahun 2020 dan lunas tahun 2022.

Terakhir, apartemen tipe studio lantai 7 nomor 9, kepemilikan atas nama Teddy Kurniawan senilai Rp517 juta, pembelian tahun 2020 dan lunas tahun 2022.

“Nilai total aset yang disita senilai Rp2,14 miliar,” beber Nasriadi.

Hana Hanifah diperiksa polisi diduga terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Usai pemeriksaan Hana Hanifah berlari keluar dari ruang penyidik menghindari kerumunan wartawan.

Wartawan pun mengejar sampai di lift.

Karena sudah terdesak, akhirnya ia pun mau memberikan jawaban seadanya.

“Untuk kelanjutannya nanti aja ya tanya penyidiknya,” ucap Hana.

“Mas maaf banget ini saya mau (turun) ke bawah. Saya udah nggak kuat, ya mas ya,” tambahnya.

Terlepas dari itu, siapa Hana Hanifah lebih jauh?

Profil

Hana Hanifah adalah artis sekaligus selebgram yang dulu pernah terjerat kasus artis prostitusi online dan digerebek di hotel.

Lahir di Bogor, Jawa Barat pada 30 April 1995, umur atau usia Hana Hanifah saat ini adalah 29 tahun.

Hana Hanifah mengawali karier tahun 2018 dengan bermain FTV dan sinetron.

Kemudian Hana Hanifah menjadi presenter Bedah Rumah.

Selain itu, Hana Hanifah juga menjadi selebgram, model dan memiliki bisnis busana.

Di masa lalu, Hana Hanifah terkenal karena image atau citaranya yang kerap tampil seksi.

Ia pernah terseret kasus prostitusi online yang bikin heboh.

Di dunia hiburan, Hana Hanifah pernah memerankan tokoh Nyai Sanca di sinetron kolosal Jaka Tingkir.

Tetapi wajah Hana Hanifah lebih sering muncul sebagai aktris FTV.

Nama Hana Hanifah semakin dikenal setelah dugaan keterlibatannya dalam kasus prostitusi.

Hal tersebut bermula dari ditangkapnya artis berinisial HH di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 12 Juli 2020.

Kala itu Hana Hanifah berstatus sebagai saksi.

Dari klarifikasi Hana, saat ditangkap ia sedang ganti baju.

Kapolrestabes Medan kala itu, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa Hana telah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.

“HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya,” kata Senin (13/7/2020) malam.

Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.

“Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang,” tuturnya.

Ia menyebutkan untuk saksi R bertugas menjemput Hana dari bandara. “Kita masih selidiki apa peran dari R,” ungkapnya.

Riko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan Hana, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.

“Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta,” tutur Riko.

Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana.

Setelah deal, kemudian Hana langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

“Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara,” tuturnya.

Lalu keduanya bertemu di sebuah hotel, hingga akhirnya personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Hana bersama pria A (bukan R seperti diberitakan sebelumnya) yang menggunakan jasanya.

Turut diamankan R (30) warga Medan yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.

Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

“Jadi hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi,” ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan kala itu,  Kompol Martuasah Tobing membeberkan satu orang saksi yang diperiksa yang diduga berperan sebagai muncikari.

“Satu lagi saksinya ya muncikarinya inisialnya R seorang laki-laki umurnya sekitar 30 tahun warga kota Medan, tugasnya untuk menjemput HH dari bandara,” jelasnya.

Namun, Martuasah menyebutkan bahwa R ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.

“Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta,” ungkapnya.

Untuk penetapan tersangka selanjutnya, Martuasah menyebutkan hal tersebut tergantung hasil dari gelar perkara.

“Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti yang pasti dini hari kepastiannya,” sebutnya.

Riko menyebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.

“Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh. Karena yang bersangkutan capek, kemudian istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan,” ungkapnya saat diwawancarai, Senin (13/7/2020).

Dari pemeriksaan tersebut, Riko menyebutkan terkuak pengakuan sang wanita bahwa dirinya adalah selebgram.

“Pada saat pemeriksaan tersebut dia mengakui bahwa adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model,” ungkapnya.

“Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19,” sebut Riko.

Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Ia tak berkomentar sedikitpun saat akan memasuki mobil.

Selain itu, Kombes Riko menyebutkan, saat penggerebekan, artis Hana dan pria A yang bersamanya di kamar hotel dalam keadaan telanjang.

“Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya,” tuturnya.

Selain itu, petugas menemukan satu kotak alat kontrasepsi. “Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada,” bebernya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH.

“Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan,” ungkapnya.

 Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin berbicara terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial HH di hadapan wartawan, Senin (13/7/2020). (TRI BUN MEDAN/Victory Arrival) 

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

“Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik,” tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

“Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya,” ungkapnya.

Bekas Kapolda Papua ini menyebutkan dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

“Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen,” tuturnya.

Terpisah, Maci Ahmad, kuasa hukum yang menangani kasus Hana Hanifah kala itu, menegaskan bahwa sosok HH yang berada di Polrestabes Medan, adalah kliennya.

“Saya adalah kuasa hukum HH di kasus yang ada di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Jadi HH yang ada di Medan, adalah klien saya yang di kasus sebelumnya,” kata Maci Ahmad.

“Cuma, untuk kasus yang ini (dugaan prostitusi), saya belum menandatangani kuasa. Jadi, status saya untuk saat ini adalah rekan atau partnernya,” tambahnya.

Maci mengatakan, kalau ia bersama dengan keluarga dan manajer, akan berangkat ke Medan, Selasa (14/7/2020).

“Besok kami akan terbang ke Medan untuk mengecek semuanya,” ucapnya.

Namun, Maci Ahmad bersama dengan keluarga dan manajer Hanna Hanifa belum bisa berbicara banyak seputar kasus dugaan prostitusi di Medan.

Pasalnya, hingga kini pihaknya belum bisa menghubungi Hana.

“Cuma kami percaya dengan Polrestabes Medan yang menangani kasus ini,” ujar Maci Ahmad.

Kontroversi lainnya

Hana juga sempat disebut-sebut dekat Kris Hatta, namun kabar itu juga dibantahnya.

Aktris kelahiran 30 April 1995 menuliskan lima poin penting dalam klarifikasinya terkait tudingan selingkuhan dengan seorang aktor terkenal Tanah Air.

Pada poin pertama, secara tegas Hana menyebut sosok perempuan yang berinisial HH yang diduga menjadi selingkuhan aktor Christian Sugiono bukanlah dirinya.

Kabar tersebut tentunya sangat merugikan Hana Hanifah secara pribadi.

“Berita yang beredar menyebutkan bahwa saya HAHA diisukan menjadi selingkuhan saudara CS, perlu saya sampaikan bahwa itu adalah berita hoax yang berdasarkan praduga atau fitnah yang merugikan saya pribadi,” tulis Hana Hanifah.

Poin kedua sang aktris meminta media atau pihak lain yang sengaja menyebarkan berita bohong atau fitnah mengenai dirinya untuk segera menurunkan berita tersebut.

“Untuk beberapa akun sosial media atau infotainment dan media mainstream yang dengan sengaja menyebarkan berita fitnah dengan membawa nama saya, saya beri waktu satu kali 24 jam untuk men-take down berita hoax tersebut,” tegasnya.

Poin ketiga aktris yang aktrab disapa Hana tersebut mengaku tak mengenal sosok Christian Sugiono yang santer dikabarkan memiliki hubungan spesial dengannya.

Saya tidak mengenal sama sekali saudara CS,” imbuhnya.

Poin keempat Hana Hanifah membeberkan kronologi namanya bisa dikaitkan dengan aktor 42 tahun tersebut.

“Berita ini bermula sari cuitan akun Twitter bernama @tigerspooh dan disebarluaskan lewat video TikTok konten kreator yang dibuat oleh akun @noona_update dengan menyebut nama pribadi saya secara langsung,” bebernya.

Pada poin terakhir Hana Hanifah mengaku tengah mempertimbangkan apakah dirinya akan menempuh jalur hukum untuk menindak akun-akun tersebut.

“Untuk akun-akun sosial media yang sudah menyebarkan berita hoax yang membawa nama saya, saat ini saya sedang mempertimbangkan jalur hukum yang perlu saya ambil,” tutup Hana Hanifah.

Dengan unggahan klarifikasi tersebut Hana Hanifah berharap pihak-pihak terkait berhenti menyebar berita bohong mengenai dirinya.

“Dengan klarifikasi ini, saya berharap pihak-pihak yang sudah menyebarkan fitnah atau berita hoax untuk berhenti menyebutkan nama saya pribadi.”

“Karena inisial yang dimaksud bukan saya,” ungkapnya.

Ia pun meminta warganet bijak dalam menggunakan sosial media terlebih dalam membagikan unggahan dan berkomentar.

“Untuk para netizen ayo bermedia sosial dengan smart dan berhati-hati dalam memposting dan berkomentar. Terima Kasih,” tutup Hana Hanifah.

Biodata

Nama Lengkap : Hana Hanifah

Nama Panggilan : Hana

Tempat Tangal Lahir : Bogor, 30 April 1995

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Islam

Akun Instagram : @hanaaaast

Akun Youtube : Hana Hanifah

Akun TikTok : @hanahanifah53

(Tribunnews/ Pos Belitung/ Bangkapos.com)

Leave a comment