Informasi Terpercaya Masa Kini

Daftar Lengkap Pejabat Baru Komdigi, Hokky dan Prabu Revolusi Lengser

0 1

Menteri Komdigi atau Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan nama-nama pelaksana tugas atau plt yang mengisi posisi direktur jenderal atau dirjen. Hal ini seiring perubahan nama instansi dari Kominfo alias Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Komdigi.

Struktur direktorat jenderal atau ditjen sebelum berubah nama dan pejabatnya sebagai berikut:

  1. Dirjen Aplikasi dan Informatika alias Aptika: Hokky Situngkir
  2. Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika atau SDPPI: Ismail
  3. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika: Wayan Toni Supriyanto
  4. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik: Prabunindya Revta Revolusi atau Prabu Revolusi
  5. Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Hary Budiarto

Daftar ditjen dan nama pejabat baru setelah berubah nama menjadi Komdigi sebagai berikut:

  1. Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital: Ismail
  2. Plt Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital: Mira Tayyiba
  3. Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital: Wayan Toni Supriyanto
  4. Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital: Alexander Sabar
  5. Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media: Molly Prabawaty
  6. Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Hary Budiarto

Dari daftar tersebut, nama Hokky Situngkir dan Prabu Revolusi tidak lagi masuk. Jabatan Hokky digantikan oleh Mira Tayyiba yang merangkap Sekretaris Jenderal Komdigi.

Baca juga:

  • Meutya Hafid Tunjuk Tiga Plt Dirjen Baru Komdigi, Prabu Revolusi Lengser
  • Komdigi Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat yang Awasi Internet dan Media Sosial
  • Profil Alexander Sabar, Polisi Pejabat Baru Komdigi Bertugas Atasi Judi Online

Berdasarkan laman LinkedIn, Hokky Situngkir menjabat sebagai peneliti Bandung Fe Institute atau BFI sejak 2003 dan komisioner selama 2016 – 2021. BFI merupakan lembaga riset kompleksitas yang melakukan kajian terhadap berbagai fenomena, khususnya sosial, dengan pendekatan ilmiah dari berbagai bidang keilmuan.

Sementara itu, jabatan Prabu digantikan oleh Molly Prabawaty yang merangkap Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Komdigi.

“Ini masih sementara. Untuk definitif, tunggu keterangan resmi,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid di kantornya, Jakarta, Kamis (28/11).

Perubahan nama ditjen diatur dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 174 Tahun 2024. “Pada saat Perpres ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dibentuknya jabatan dan diangkat pejabat baru,” demikian bunyi pasal 49.

Leave a comment