Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non ASN Tahun 2025,Berapa Totalnya?
TRIBUN-SULBAR.COM – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan rencana kenaikan gaji guru, baik yang berstatus sebagai ASN maupun Non ASN.
Pernyataan ini diungkapkannya saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, (28/11/2024).
Prabowo menekankan bahwa pendidikan menjadi fokus perhatian utama pemerintah.
Dikutip Tribun-Sulbar.com dari laman presidenri.go.id, pihaknya telah mengalokasikan besaran dana dari APBN yang diklaim terbesar sepanjang sejarah.
“Kami menempatkan pendidikan nomor satu dalam APBN kita. Dan tidak tanggung-tanggung saya kira pertama kali dalam sejarah Indonesia alokasi pendidikan dalam APBN tahun 2025 adalah yang tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia,” ucap Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara tersebut, Kamis, (28/11/2024).
“Kita bertekad setiap rupiah milik rakyat Indonesia harus dinikmati oleh rakyat Indonesia.”
Baca juga: Prabowo Subianto Sampai di Indonesia, Berikut Rangkuman Perjalanan Presiden ke 6 Negara
Total Rp 81,6 triliun akan dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk satu kali gaji pokok untuk guru ASN.
Kemudian tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan untuk guru non-ASN yang sudah mengikuti sertifikasi/ pendidikan profesi guru (PPG).
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta,” ungkap Prabowo disambut tepuk tangan meriah para guru.
Selain itu, pemerintah juga menganggarkan Rp17,15 triliun untuk rehabilitasi 10.440 sekolah negeri dan swasta pada tahun 2025.
“Sekolah menurut keyakinan saya adalah pusat pembangunan nasional. Karena itu sekolah harus bagus, harus bersih, harus baik, tidak boleh ada sekolah yang atapnya runtuh, tidak boleh ada sekolah yang tidak ada wc untuk anak-anaknya,” kata Prabowo.
Dilansir Kompas.com, Presiden menyebut pemerintah akan melaksanakan PPG untuk 806.486 guru.
Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah Anda untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru pada tahun 2025, akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1,” ujar Prabowo.
Baca juga: Prabowo dan Jokowi Turun Gunung, Suara PDIP Melemah di Kandang Banteng
“Saya telah mengajak semua menteri, semua wakil menteri, semua dirjen, semua pemimpin saya mengajak mereka sekarang sungguh-sungguh, kita harus berjuang, bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat kita,” tandasnya.
Rencana ini sebelumnya sempat disinggung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti.
“Dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non ASN sebesar Rp 2 juta rupiah dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki. Nanti akan disampaikan pada saat puncak peringatan hari guru,” kata Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Kenaikan gaji ini, menurut Abdul Mu’ti, akan diberikan untuk guru yang telah memiliki sertifikasi.
“Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu,” ungkap Abdul Mu’ti.
“(Berlakunya) 2025. Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari. Tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan.”
Baca juga: Prabowo Subianto Bawa Pulang Rp 295 Triliun Investasi dari Luar Negeri, Sebut Lebihi Target
Berikut ini rincian gaji guru PNS 2024 sesuai jenjang jabatan dan pangkat dari guru PNS berdasarkan pasal 12 Peraturan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2009.
1. Guru Pertama
Penata Muda, golongan ruang III/a
- Gaji: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b
- Gaji: Rp 2.903.600 – 4.768.800
2. Guru Muda
Penata, golongan ruang III/c
- Gaji: Rp 3.026.400 – 4.970.500
Penata Tingkat I, golongan ruang III/d
- Gaji: Rp 3.154.400 – 5.180.700
3. Guru Madya
Pembina, golongan ruang IV/a
- Gaji: 3.287.800 – 5.399.900
Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b
- Gaji: Rp 3.426.900 – 5.628.300
Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c
- Gaji: Rp 3.723.000 – 6.114.500
4. Guru Utama
Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d
- Gaji: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
Pembina Utama, golongan ruang IV/e
- Gaji: Rp 3.880.400 – 6.373.200
(Tribun-Sulbar.com/Via) (Kompas.com/ Fika Nurul Ulya)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Prabowo Umumkan Gaji Guru Naik Mulai 2025, Ini Rinciannya”