Parlemen Australia Sahkan RUU yang Larang Usia 16 Tahun ke Bawah Gunakan Media Sosial
TEMPO.CO, Jakarta – Parlemen Australia pada Kamis, 28 November 2024, menyetujui RUU yang melarang anak-anak usia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Sehari sebelumnya, RUU diloloskan oleh DPR Australia.
Stasiun penyiaran ABC mewartakan RUU yang bernama Social Media Minimum Age, akan melarang kalangan dengan batas usia tertentu menggunakan media sosial. Pertimbangannya adalah media sosial memiliki tujuan tunggal yang memungkinkan orang saling berinteraksi secara online dan bisa mengunggah materi apapun. Legislasi Australia tidak menyebut secara khusus nama media sosial tertentu.
Dalam RUU itu disebutkan pula, otoritas Australia akan melakukan langkah-langkah pada platforms media sosial yang tidak melarang mereka yang usianya di bawah 16 tahun membuat media sosial, dengan menjatuhkan denda sampai USD50 juta (Rp793 miliar). RUU ini akan berlaku sepenuhnya pada 12 bulan ke depan. Pemerintah Australia berpendapat aturan hukum ini penting untuk melindungi kesejahteraan anak.
“Media sosial bisa melukai anak-anak dan hari ini lembaga penegakan hukum kami meloloskan aturan. Orang tua bisa mendiskusikan perihal ini dengan anak-anak mereka. Kami mendukung pesan dari para orang tua di Australia,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Albanese tak mau terlalu ambil pusing dengan bagaimana penerapan RUU ini nantinya. Dia hanya mengakui penerpan aturan ini mungkin tidak akan sempurna, seperti halnya larangan minuman beralkohol bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun, di mana mereka yang di bawah 18 tahun tak pernah punya akses ke minuman keras. Hanya saja, aturan ini membuat warga menjadi tahu hal benar yang harus dilakukan.
Google dan Meta sudah mendesak Australia agar menunda RUU ini sampai uji coba verifikasi usia selesai dilakukan.
“Kami waswas dengan proses yang mempercepat legislasi, tanpa mempertimbangkan bukti-bukti, seperti kerugian yang sudah dialami industri untuk memastikan kepatutan usia dan menyuarakan suara anak muda,” demikian keterangan Meta perusahaan pemilik Facebook dan Instagram, Kamis, 28 November 2024.
Meta mengharapkan ada konsultasi produktif pada setiap aturan terkait dengan RUU ini guna memastikan ada hasil yang bersifat teknis, tidak menimbulkan beban pada orang tua dan remaja serta adanya komitmen bahwa aturan diberlakukan secara konsisten di semua aplikasi media sosial yang digunakan para remaja.
Sumber: RT.com
Pilihan editor: Tak Tahan dengan Sanksi, Unilever Keluar dari Rusia
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini