Sampul dan Liputan Tempo tentang Judi Online Sesuai Kode Etik Jurnalistik
TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Pers memutuskan sampul dan liputan utama majalah Tempo edisi 18-24 November 2024 tentang judi online telah memenuhi Kode Etik Jurnalistik. Hal ini disampaikan melalui Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) yang dikeluarkan pada Jumat, 29 November 2024, sebagai tindak lanjut atas laporan Budi Arie Setiadi.
Pengaduan tersebut berfokus pada ilustrasi wajah Budi Arie Setiadi yang digambarkan dalam mesin judi slot di sampul majalah Tempo. Budi Arie melalui kuasa hukumnya menilai ilustrasi itu insinuatif dan merendahkan martabatnya, serta narasi di sampul dianggap menyesatkan dan tidak sesuai fakta. Namun, Dewan Pers menyatakan bahwa sampul dan laporan utama tentang judi online merupakan satu kesatuan karya jurnalistik.
Dalam PPR Dewan Pers Nomor 18 yang dikeluarkan hari ini di Jakarta, Dewan Pers memutuskan, “sampul majalah Tempo tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik dan merupakan bagian dari peran pers sebagai kontrol sosial,” tulis PPR yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan wawancara dengan Budi Arie Setiadi untuk memperoleh klarifikasi, tapi dibatalkan sepihak oleh mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu. “Jika Budi Arie menyediakan waktu, sampulnya mungkin bisa lain,” ujar Bagja. Sebab, menurut Bagja, setiap pekannya Tempo mempunyai tiga alternatif sampul yang dipilih secara aklamasi oleh dewan redaksi.
Kuasa hukum Budi Arie berargumen kliennya telah menyampaikan penjelasan melalui media lain, di siniar Deddy Corbuzier. Namun, Bagja mengatakan, Dewan Pers menilai penjelasan keberatan terhadap pemberitaan seharusnya diberikan kepada media yang bersangkutan untuk menjaga prinsip keberimbangan informasi.
Sebagai tindak lanjut, Dewan Pers merekomendasikan Budi Arie menggunakan haknya memberikan klarifikasi kepada Tempo dalam waktu 14 hari sejak keputusan ini. Klarifikasi itu akan dimuat pada edisi mendatang untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada publik.
Liputan Tempo soal judi online menjadi salah satu bentuk kontrol sosial dalam mengungkap jaringan dan praktik ilegal yang melibatkan pihak tertentu. Tempo menyatakan akan terus berpegang pada prinsip independensi dan integritas dalam pemberitaan.
Budi Arie mengadukan Tempo ke Dewan Pers pada Senin, 18 November 2024. Menteri Koperasi itu diwakili oleh Tim Hukum Berantas Judol saat melaporkan Tempo. Mereka diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Dalam laporan pekan itu, Tempo menulis soal Budi Arie terseret kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital – sebutan kekinian bagi kementerian yang sebelumnya dipimpin oleh Ketua Umum Projo itu. Budi Arie ditengarai meloloskan karyawan yang tak lulus seleksi menjadi pengendali pemblokiran situs judi online.
Pilihan Editor: Beking Judi Online Budi Arie Setiadi