Informasi Terpercaya Masa Kini

Irlandia Tegaskan Akan Tangkap Netanyahu

0 3

DUBLIN, KOMPAS.com – Taoiseach Irlandia Simon Harris pada Jumat (22/11/2024) menegaskan, PM Benjamin Netanyahu akan ditangkap jika tiba di Irlandia.

Pernyataannya datang setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu pada Kamis (21/11/2024).

Saat ditanya oleh lembaga penyiaran Pemerintah Irlandia, RTE, apakah Irlandia akan menangkap Perdana Menteri Israel jika ia datang ke Irlandia, Harris mengatakan, “Ya, tentu saja”.

Baca juga: Mengapa ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Apa Dampaknya?

“Kami mendukung pengadilan internasional dan kami menerapkan surat perintah mereka,” tambah sosok yang bertugas sebagai Kepala Pemerintahan atau Perdana Menteri Irlandia tersebut.

ICC diketahui mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant “atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang” yang dilakukan antara 8 Oktober 2023 dan 20 Mei 2024.

Dikatakan, ada “alasan yang masuk akal” untuk meyakini keduanya memikul “tanggung jawab pidana” karena menggunakan kelaparan sebagai metode perang dan dengan sengaja menyerang warga sipil.

Netanyahu mengecam langkah tersebut sebagai tindakan anti-Semit dan tuduhan pengadilan sebagai “tidak masuk akal dan keliru”.

Baca juga: Surat Penangkapan Netanyahu, Siapa yang Mendukung dan Tidak?

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Mohammed Deif, kepala sayap militer kelompok Palestina Hamas.

Israel mengatakan bahwa Deif tewas dalam sebuah serangan udara pada Juli, tapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.

Harris mengatakan kepada RTE, bahwa Irlandia juga akan mengeksekusi surat perintah terhadap Deif. ICC sendiri belum dapat memastikan apakah dia masih hidup atau sudah meninggal.

Hubungan antara Irlandia dan Israel telah memburuk sejak Dublin mengakui negara Palestina pada  Mei lalu.

Keputusan Irlandia itu sampai mendorong Israel untuk menarik pulang duta besarnya.

Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin, pada Jumat pun mengatakan, dirinya tak setuju dengan penggambaran Presiden AS Joe Biden bahwa surat perintah untuk Netanyahu dan Gallant “keterlaluan”.

Martin mengatakan kepada radio Newstalk bahwa kejahatan perang telah terjadi di Gaza.

“Ini adalah hukuman kolektif terhadap rakyat. Ini adalah genosida,” katanya.

Leave a comment