Informasi Terpercaya Masa Kini

Momen Penumpang KRL Berdiri Serentak Saat “Indonesia Raya” Berkumandang di Stasiun Sudimara

0 3

JAKARTA, KOMPAS.com – Warga Bojongsari, Kota Depok bernama Sabrina Asril (36) menceritakan momen saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar di Stasiun Sudimara.

Dia yang hendak pergi kerja dengan Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Sudimara, sekitar pukul 10.00 WIB, melihat tak ada aktivitas, baik dari penumpang maupun petugas di sana.

“Ketika saya datang, lagu Indonesia Raya sudah diputar. Posisinya para penumpang dan petugas sudah pada berdiri,” ujar Sabrina kepada Kompas.com, Jumat (22/11/2024).

Dia mengatakan, para penumpang tampak berdiri tegap dan mendengarkan lagu Indonesia Raya yang diputar lewat pengeras suara.

Baca juga: Pemutaran Lagu Indonesia Raya di Fasilitas BUMN, Suasana Stasiun Sudimara Terasa Khidmat

Bahkan, dia melihat seorang tunanetra yang baru tiba di peron juga turut berdiri tegap sambil dibantu oleh petugas.

Tak ada satu orang pun yang ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Mereka justru memilih untuk mendengarkan lagu kebangsaan itu dengan khidmat.

Setelah lagu Indonesia Raya selesai diputar, dia mendengar salah seorang penumpang berteriak “Merdeka!”.

“Mereka diam, menghayati lagunya. Khidmat suasananya. Enggak ada keramaian yang terdengar. Mereka berdiri sukarela terus dengarin sampai akhir dan terakhir ada yang berteriak ‘Merdeka!'” jelas Sabrina.

Selain itu, dia juga tidak melihat adanya aktivitas KRL selama pemutaran lagu Indonesia Raya.

Baca juga: Ketika Indonesia Raya Berkumandang dari Stasiun Kereta…

“Saya tidak tahu apakah memang sengaja diberhentikan atau memang belum jadwalnya,” kata dia.

Sabrina mengaku sempat heran saat mendengar lagu Indonesia Raya diputar di tempat Fasilitas Umum, seperti Stasiun Sudimara.

Bahkan, dia mempertanyakan kepada petugas apakah ada peringatan hari tertentu di stasiun tersebut.

“Aku sempat tanya ke petugasnya, ini dalam rangka apa. Enggak aku aja, penumpang lain juga pada nanya,” kata dia.

Lalu, petugas menjawab bahwa pemutaran lagu Indonesia Raya merupakan arahan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

“Terus aku cek beritanya, ternyata memang sudah ada surat edaran dari Pak Erick Thohir,” imbuhnya.

Baca juga: Erick Thohir Wajibkan Semua BUMN Putar Indonesia Raya Tiap Hari Kerja

Sebelumnya, Erick Thohir mewajibkan semua kantor BUMN memutar lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap pukul 10.00 pagi di hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh Seluruh Badan Usaha Milik Negara.

Surat ini ditetapkan pada 11 November 2024.

“Bahwa lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ setiap harinya agar diperdengarkan di kantor pusat, cabang, dan proyek seluruh BUMN pada pukul 10.00 pagi (sesuai zona waktu masing-masing),” bunyi surat edaran tersebut yang dikutip pada Rabu (20/11/2024).

Selain BUMN, anak dan cucu perusahaan juga diwajibkan untuk memutar lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap hari kerja pada waktu yang sama.

Erick meminta direksi BUMN untuk meneruskan ketentuan ini kepada anak dan cucu usaha.

“Direksi BUMN agar dapat mengimbau kepada anak/cucu perusahaan untuk turut melaksanakan kegiatan memperdengarkan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ sesuai dengan pedoman di atas,” bunyi surat itu lebih lanjut.

Adapun selama lagu diputar, seluruh pimpinan, pegawai, tenant, dan tamu di kantor BUMN wajib menerapkan sikap sempurna, yakni berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap hormat.

“Wajib berdiri tegak dengan sikap hormat (berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan) di ruang kerja atau tempat bekerja masing-masing, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009,” jelas surat tersebut.

Dalam surat itu, dijelaskan pula bahwa adanya ketentuan memutar lagu kebangsaan “Indonesia Raya” bertujuan untuk meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Leave a comment