Informasi Terpercaya Masa Kini

Beda Nasib Guru Supriyani dan Bupati Konsel usai Batal Damai dengan Aipda WH,Kemendagri Bertindak

0 2

SURYA.co.id – Nasib yang dalami Guru Supriyani dan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, sangat berbeda usai batal damai dengan Aipda WH.

Guru Supriyani kini justru banjir dukungan dari murid-muridnya di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia juga sudah kembali mengajar di sekolah.

Sementara itu, Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, justru ketar-ketir karena bakal dimintai keterangan oleh Kemendagri.

Hal ini merupakan buntut sikap Surunuddin yang malah melayangkan somasi pada Supriyani.

Baca juga: Kesalahan Fatal Samsuddin Eks Pengacara Guru Supriyani, Nyaris Gugurkan Proses Hukum dengan Aipda WH

Berikut ulasan selengkapnya nasib mereka.

  1. Guru Supriyani Banjir Dukungan Murid

Guru Supriyani akhirnya kembali ke sekolah tempatnya mengajar di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Guru Supriyani kembali ke sekolah untuk lakukna perekaman video UKIN PPG.

Di momen itu, guru Supriyani tak menyangka mendapat sambutan hangat dari para siswanya.

“Sangat terharu, antusiasnya anak-anak di sekolah itu luar biasa,” katanya.

Bahkan, para siswa sempat menuliskan surat untuk guru Supriyani.

“Sebanyak surat ini yang saya dapatkan dari anak-anak.”

“Tidak ada yang menyuruh, dari hati mereka masing-masing, menulis untuk ibu gurunya yang disayang,” kata Supriyani dilansir Kompas TV, Sabtu (9/11/2024).

Baca juga: Analisis Dokter Forensik Soal Luka Anak Aipda WH Terbukti, Rekan Guru Supriyani Beber Fakta Ini

Supriyani juga berpesan, agar para siswa menunggunya kembali mengajar.

“Untuk anak-anakku semua yang ada di sekolah, tetap menunggu ibu guru kembali di sekolah SDN 04 Baito,” imbuhnya ketika wawancara online dengan Kompas TV.

Berikut isi surat dari siswa-siswi SDN 4 Baito untuk Supriyani:

Surat pertama berisikan ungkapan rindu dari siswa SDN 4 Baito untuk Supriyani.

“I Love You

Untuk Guruku Supriyani Tersayang

Kita semua kangen sama Bu Guru

Kita semua pengen belajar sama Bu Guru Supriyani

Semoga urusannya bisa selesai

Dan semoga dosa-dosanya diampuni sama Allah SWT

Kemudian surat kedua juga berisikan ungkapan rindu untuk Supriyani.

Di akhir surat, siswa-siswi SDN 4 Baito juga mengungkap dukungannya untuk Supriyani.

Untuk Guruku Supriyani Tersayang.

Baca juga: Rekam Jejak Abdul Halim Momo Ketua PGRI Sultra yang Pasang Badan Bantu Guru Supriyani Disomasi

Kita semua kangen banget sama Bu Guru Supriyani

Kita pengen belajar terus sama Bu Guru dan membersihkan bareng sama Bu Guru.

Semoga urusannya cepat selesai. Sampai akhir hidup kita akan dukung terus Bu Guru.

Selamat pulang guruku.”

2. Bupati Konsel Dipanggil Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyampaikan, bahwa Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bakal dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Pemanggilan Bupati Konawe Selatan sudah dikoordinasikan langsung kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto.  

Bima Arya menyampaikan, pemanggilan Surunuddin tersebut imbas keterlibatannya dalam proses mediasi dan somasi pada guru Supriyani. 

Diketahui, Surunuddin Dangga telah mengirimkan surat somasi kepada guru Supriyani, setelah guru honorer itu mencabut kesepakatan damai dengan orang tua korban yaitu Aipda WH dan istri. 

Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Sempat Sepakat Damai dengan Aipda WH, Ucapan Bupati Konsel Ini Bikin Goyah

Surunuddin beralasan, surat somasi itu ditujukan pada guru Supriyani yang mengaku merasa tertekan menandatangani surat damai. Menurutnya, padahal di dalam surat tersebut tidak disebutkan adanya tekanan dari pihak mana pun. 

Bima Arya rencananya akan meminta penjelasan dari Surunuddin dan jajarannya di Pemkab Konawe Selatan terkait somasi itu. 

“Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024). 

Namun, Bima tidak menjabarkan secara rinci jadwal pemanggilan tersebut. 

Hanya saja, sebelum langka pemanggilan tersebut, dirinya akan mengkoordinasikannya dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.  

“Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” tuturnya.

Bupati Konawe Selatan Somasi Supriyani 

Hal ini bermula saat Surunuddin memanggil guru honorer yang dituduh menganiaya murid itu ke rumah jabatannya, pada Selasa (5/11/2024) lantas mendatangi rujab Bupati Konawe Selatan.  

Pada saat itu, ia diminta menandatangani surat kesepakatan damai.  

Namun guru Supriyani mencabut surat perdamaian tersebut pada keesokan harinya, Rabu (6/11/2024). 

Adapun alasannya, lantaran Supriyani mengaku tertekan saat menandatangani surat kesepakatan damai tersebut. 

Selain itu, pencabutan yang dilakukannya juga lantaran tidak mengetahui isi dari surat tersebut. 

“Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut,” tulis Supriyani dalam surat pernyataannya. 

Baca juga: Perubahan Sikap Aipda WH ke Guru Supriyani, Dulu Ancam Penjarakan, Kini Malah Ngotot Ingin Damai

Kuasa hukum, Supriyani, Andri Darmawan pun membenarkan terkait pencabutan kesepakatan damai antara kliennya tersebut dengan orang tua korban. 

“Benar (Supriyani mencabut kesepakatan damai),” tuturnya. 

Nyatanya, pencabutan itu harus berujung somasi terhadap Supriyani dari Surunuddin. 

Somasi tersebut lantaran menurut pihak Pemkab Konawe Selatan, Supriyani tidak dalam tekanan saat menandatangani surat kesepakatan damai tersebut. 

“Faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” tulis somasi itu, dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/11/2024). 

Pemkab Konawe Selatan mengultimatum Supriyani agar mengklarifikasi, memohon maaf, serta membatalkan surat pencabutan perjanjian damai yang dibuatnya dalam waktu satu kali 24 jam.  

Jika Supriyani tidak melakukan permintaan dalam surat somasi itu, Pemkab Konawe Selatan mengancam akan menempuh jalur hukum. 

Baca juga: Pantesan Kasus Guru Supriyani Disebut Tak Layak Naik Pengadilan, Pengamat Sorot Luka Anak Aipda WH

Di sisi lain, tindakan ini pun dikritik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun disebut akan turut bertindak atas somasi yang dilayankan Surunuddin kepada Supriyani tersebut. 

PGRI Kritik Somasi Surunuddin, Sebut Preseden Buruk 

Sebelumnya, PGRI Sulawesi Tenggara juga telah mengkritik keputusan somasi yang dilayangkan Surunuddin kepada guru Supriyani. 

Dikutip dari Tribun Sultra, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menilai upaya semacam itu tidak perlu dilakukan Surunuddin. 

Pasalnya, Supriyani hanyalah guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun dan tak semestinya disomasi oleh pemerintah. 

Halim mengatakan, somasi semacam ini akan menjadi preseden buruk terhadap Pemkab Konawe Selatan. 

“Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena disitu atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu,” tuturnya. 

Halim mengatakan seharusnya Pemkab Konawe Selatan memaafkan Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai tersebut alih-alih melayangkan somasi. 

Ditambah, sambungnya, Supriyani tengah menghadapi proses hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim. 

“Kalau menurut secara logika tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya,” kata Halim. 

“Sehingga menurut saya somasi itu akan jadi preseden buruk, saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia,” lanjutnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment