Kata Media Asing soal Penahanan Tom Lembong, Sebut sebagai Kasus Besar Pertama di Era Prabowo
KOMPAS.com – Sejumlah media asing ikut menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024). Ia kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tom Lembong ditahan karena mengizinkan PT AP impor gula kristal mentah (GKM) sebesar 105.000 ton pada 2015. Padahal, saat itu Indonesia surplus gula.
Tom juga diduga mengambil keputusan sepihak terkait pemberian izin impor gula tanpa berkoordinasi dengan instansi terkait dan tidak dapat rekomendasi Kementerian Perindustrian. Tindakan ini membuat Indonesia ditaksir merugi hingga Rp 400 miliar.
Lalu, apa yang media asing sorot terkait kasus dugaan korupsi Tom Lembong?
Baca juga: Profil dan Kekayaan Tom Lembong, dari Mendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
1. Indonesia tangkap mantan menteri
Reuters memberitakan kasus penahanan Tom Lembong dalam artikel berjudul “Indonesia Arrests Former Trade Minister in Sugar Import Graft Case”.
Media yang berpusat di Kanada ini menyebut Tom ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberikan izin impor gula ke perusahaan swasta secara tidak benar pada 2015. Padahal, Indonesia saat itu dinilai belum perlu impor gula karena sedang surplus.
Tom juga disebut mengeluarkan kebijakan impor itu tanpa berkonsultasi dengan instansi lain dan tidak ada rekomendasi Kementerian Perindustrian. Keputusan ini disebut merugikan negara hingga Rp 400 miliar.
Namun, Reuters juga mengutip penjelasan Kejagung yang menyebut lembaga itu belum tahu apa Tom menerima imbalan atas izin impor tersebut atau tidak. Kejagung juga mengaku penahanan ini tidak berunsur politik.
Reuters menuliskan, produksi gula Indonesia pada 2015 sebesar 2,49 juta metrik ton, sedangkan konsumsinya sebesar 2,12 juta.
Baca juga: Kejagung Butuh 1 Tahun Sidik Korupsi Impor Gula yang Jerat Tom Lembong, Ini Perjalanan Kasusnya
2. Soroti alasan penetapan tersangka
Channel News Asia (CNA) menerbitkan berita dengan judul “Former Indonesian Minister Arrested in Sugar Corruption Probe; State Allegedly Lost over US$25 Million” terkait kasus itu.
Media yang berbasis di Singapura itu membahas proses penahanan Tom dilakukan setelah Kejagung melakukan penyelidikan pada Oktober 2023 yang melibatkan 90 saksi.
CNA melaporkan, Tom diduga menandatangani surat yang memerintahkan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memenuhi kebutuhan dan menstabilkan harga gula dalam negeri.
PPI juga disebut ditugaskan bekerja sama dengan produsen gula nasional memproduksi 300.000 ton gula putih. PPI bekerja dengan sedikitnya delapan perusahaan swasta meskipun peraturan menteri pada 2004 mengharuskan kerja sama dilakukan dengan BUMN.
Penyidik Kejagung juga menduga PPI membeli gula rafinasi dari swasta. Padahal swasta menjual gula rafinasi langsung ke konsumen dengan harga Rp 16.000 per kilogram atau di atas harga eceran tertinggi Rp 13.000 per kilogram sehingga merugikan negara.
Sementara itu, Kejagung mengaku menaksir kerugian negara dalam kejadian itu dengan bantuan ahli. Kasus ini disebut bukan perkara sederhana dan biasa sehingga memakan waktu lama untuk menyelidikinya.
Baca juga: Kejagung Ungkap Alasan Mengapa Tom Lembong Baru Ditetapkan sebagai Tersangka Sekarang
3. Soroti perjalanan karier Tom Lembong
Newsx menyoroti kasus dan latar belakang Tom Lembong dalam berita berjudul “Former Indonesian Trade Minister Arrested for Corruption Over Sugar Import Permit”.
Media India itu memberitakan Tom yang muncul di depan media dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dia mengaku pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Tuhan.
Newsx juga menyoroti latar belakang Tom sebagai mantan bankir investasi. Disebut juga bahwa Tom berperan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai penyusun pidato internasionalnya.
Namun, Tom disebut beralih peran menjadi kritikus pemerintah yang menyuarakan keprihatinan terhadap kebijakan Jokowi.
Tom juga diberitakan menjadi manajer kampanye Anies Baswedan selama pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Anies maju melawan Prabowo Subianto yang disebut “secara luas dianggap sebagai penerus favorit Jokowi”.
Media ini menuliskan, investigasi terhadap tindakan Tom menyoroti kekhawatiran yang terus berlanjut mengenai transparansi dan tata kelola dalam kebijakan perdagangan negara, khususnya di sektor yang sangat penting bagi ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi.
Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula
4. Kasus pertama di pemerintahan Prabowo
The Edge Malaysia melaporkan kasus Tom Lembong dengan judul “Indonesia Names Ex-minister as Suspect in Sugar Corruption Case”.
Media Malaysia menyebut kasus Tom sebagai kasus besar pertama yang diumumkan di bawah presiden baru Prabowo Subianto. Sementara Tom adalah kapten tim kampanye lawan Prabowo dalam pilpres lalu.
Media itu pun menyoroti Tom yang ikut memprotes putusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan putra bungsu Jokowi mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur. Tom juga mengkritik kebijakan Jokowi terkait hilirisasi mineral dan pembangunan ibu kota baru.
The Edge Malaysia juga memuat pandangan pakar yang menyebut tren kasus Tom menunjukkan tindakan “memburu kasus korupsi secara selektif demi kepentingan politik”. Lawan politik ditekan agar semua pihak mengikuti garis pemerintah.
Tindakan itu disebut dapat memberikan efek yang mengerikan bagi para pengkritik Jokowi dan Prabowo, yang sudah menikmati mayoritas di parlemen.