Ramai Rumah Makan Padang di Cirebon Dirazia karena Jual Makanan ‘Serba Murah’
Beredar video yang menunjukkan aksi pencopotan tulisan “masakan padang” yang tertempel di etalase sebuah rumah makan di Cirebon, Jawa Barat. Dalam video berdurasi 38 detik itu terlihat salah satu orang yang mencopot mengenakan kemeja bertuliskan PRMPC.
Narasi yang beredar aksi tersebut merupakan razia terkait rumah makan Padang yang tidak dimiliki orang Minang. Pelakunya diduga dari Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC).
Menanggapi hal tersebut, Penasihat PRMPC, Erlinus Tahar, membantah kegiatan itu bukan untuk merazia rumah makan Padang berdasarkan asal pemiliknya.
“Kami tidak pernah bermaksud merazia rumah makan Padang berdasarkan pemiliknya Minang atau bukan. Itu murni salah paham,” kata Erlinus kepada wartawan, Selasa (29/10).
Menurut Erlinus, PRMPC hanya bertujuan melakukan penertiban bagi rumah makan Padang yang menawarkan harga ‘serba murah’ seperti ‘Rp 8 ribu’ atau ‘Rp 10 ribu’.
Ia menekankan bahwa harga-harga rendah tersebut berpotensi merusak stabilitas harga di antara pengusaha rumah makan Padang di Cirebon.
“Harga yang sangat murah ini tentu berdampak pada omzet kami, karena dengan harga seperti itu, pengusaha sulit bertahan,” katanya.
Erlinus juga menepis anggapan bahwa PRMPC berafiliasi dengan organisasi massa (ormas) atau memiliki agenda tertentu di luar kepentingan usaha.
“Kami ini hanya wadah silaturahmi sesama pedagang RM Padang di Cirebon, bukan ormas yang punya afiliasi tertentu,” jelasnya.
Ia menambahkan, video yang beredar di media sosial tersebut bukanlah video resmi dari PRMPC, melainkan diunggah oleh salah satu rekannya secara pribadi.
Erlinus menyayangkan jika video itu menimbulkan persepsi yang keliru dan meminta maaf kepada masyarakat.
“Kami mohon maaf bila ada yang salah paham. Itu bukan video resmi kami, dan ada kalimat-kalimat yang tidak mencerminkan sikap resmi PRMPC,” ujarnya.
Sebagai penutup, Erlinus mengajak pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk duduk bersama dalam dialog.
“Mari kita bicarakan baik-baik jika ada pihak yang merasa dirugikan. Maksud kami hanya untuk menjaga kelangsungan usaha tanpa memandang etnis atau asal pemilik,” tambahnya.