Jokowi Salat Jumat di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Didampingi Kaesang
TEMPO.CO, Solo – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo bersama putra bungsunya, Kaesang Pangarep, melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024.
Berdasarkan pantauan Tempo, Jokowi mengenakan baju koko warna putih lengan panjang. Adapun Kaesang mengenakan baju warna hitam. Keduanya tiba di masjid yang dibangun pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sebagai hadiah kepada Jokowi itu, pada pukul 11.32 WIB.
Jokowi memasuki masjid melalui pintu jamaah umum, bukan jalur VIP. Jamaah yang mengetahui kedatangan Jokowi langsung mendekat meminta foto dan bersalaman.
Ajudan Jokowi, Ajun Komisaris Besar Syarif Fitriansyah berjalan di depan Jokowi untuk membuka jalan. Sesampainya di dalam masjid, Jokowi yang dikawal empat Paspampres duduk di saf paling depan.
Usai salat Jumat, sejumlah jamaah meminta Jokowi untuk berswafoto dan salaman. Banyaknya warga yang ingin meminta foto, berdesak-desakan membuat anggota Paspampres dibantu Kepolisian Resor Kota Solo membuat pagar betis sepanjang jalan yang dilewati. Jokowi dan Kaesang meninggalkan masjid satu mobil kembali ke kediaman di Sumber, Kecamatan Banjarsari, pukul 12.55 WIB.
Direktur Operasional Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Munajat, menuturkan sempat berbincang dengan Jokowi soal kegiatan Masjid Raya Sheikh Zayed.
“Pak Jokowi tadi ngobrol sama saya, tanya soal kegiatan di Masjid Zayed. Pada bulan November nanti akan ada ulama dari UEA mengisi sejumlah kegiatan masjid, saya undang beliau (Jokowi),” ungkap dia.
Ia menambahkan Jokowi juga mengapresiasi media sosial atau medsos Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang aktif dan tampilannya bagus. Selain itu, Jokowi sempat menanyakan kunjungan rombongan Menteri Toleransi dan Koeksistensi UEA pada Rabu, 23 Oktober 2024 lalu.
“Beliau (Jokowi) tanya saya, utusan UEA datang ke Masjid Zayed ke mana saja dan berapa lama. Selebihnya tidak ada pembicaraan khusus,” ucap dia.
Pilihan Editor: Puluhan Kepala Desa Kumpul di Kota Semarang, Bubar saat Didatangi Bawaslu