Informasi Terpercaya Masa Kini

Motif Donatur Penyumbang Konsumsi Sebabkan Peserta Pengajian Keracunan, Ternyata

0 10

jatim.jpnn.com, KEDIRI – Sat Reskrim Polres Kediri mengungkap makanan yang dikonsumsi peserta pengajian di Desa Krecek Kecamatan Badas pada Selasa (1/10) yang menyebabkan keracunan akibat kedaluwarsa.

Donatur penyumbang konsumsi AFF (44) sengaja memberikan produk makanannya kepada para warga saat pengajian tersebut.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan selama in AFF memang bergerak pada bisnis makanan yang kedaluwarsa. Dari hasil jualannya itu, AFF mengaku meraup untung banyak.

“Modus operandinya, tersangka membersihkan produk makanan yang telah rusak dan kedaluwarsa, kemudian menghapus tanggal kedaluwarsa asli,” kata Bimo, Jumat (11/10).

“Tanggal kedaluwarsa tersebut diganti dengan yang baru menggunakan alat cetak sehingga makanan yang seharusnya sudah tidak layak konsumsi kembali tampak layak dijual di pasaran,” imbuh dia.

Bimo menjelaskan perdagangan makanan minuman expired ini sudah dilakukan selama enam bulan oleh AFF.

Saat ini, pihak kepolisian masih menetapkan satu tersangka, dan tidak menutup kemungkinan akan ada yang lainnya.

“Suami AFF dan karyawannya saat ini masih ditetapkan sebagai saksi, kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas,” jelasnya.

AFF dikenakan pasal berlapis yang terdiri dari perlindungan konsumen juga pasal tentang pangan. (mcr23/jpnn)

Leave a comment