Usai Dongkel Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie Akan Lapor ke Jokowi dan Prabowo
TEMPO.CO, Jakarta – Anindya Novyan Bakrie resmi terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) menggantikan Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid. Pria yang akrab disapa Anin akan menjabat sebagai pucuk pimpinan Kadin periode 2024-2029.
Usai terpilih menjadi Ketua Umum, Anindya Bakrie menyebut akan melapor ke Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Pertama-tama kami ingin melaporkan ini semua kepada pemerintah, baik pemerintah Jokowi dan nanti tentunya sesuai dengan izin dan arahan Pak Jokowi, kami juga ingin memberikan suatu audiensi kepada presiden terpilih dan Mas Gibran,” kata Anin usai Munaslub di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 14 September 2024.
Selain itu, Anin menyebut Kadin sebagai mitra strategis pemerintah akan membuat rancangan ekonomi ke depan. Dia juga berhadap Kadin akan dilibatkan dalam proses pemerintahan mendatang.
“Teman-teman di Kadin Provinsi dan juga kabupaten itu mempunyai jaringan yang sangat luas sehingga kami berharap dapat juga dilibatkan,” kata dia.
Tak hanya itu, puta konglomerat Aburizal Bakrie itu berharap keputusan dalam Munaslub ini bisa membuat hubungan Kadin dengan pemerintah semakin baik. “Hari ini bukanlah hari yang spesial buat saya, tapi juga spesial untuk mudah-mudahan ekonomi Indonesia,” ucap Anindya Bakrie usai acara itu kepada awak media.
Hasil Munaslub ini otomatis mendongkel posisi Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026. Arsjad ketika itu juga terpilih sebagai Ketua Umum Kadin setelah mengalahkan Anin di Munas VIII di Kendari, Sulawesi Selatan, pada Juni 2021.
Desakan untuk menggelar Munaslub bermula ketika asosiasi dari tiap provinsi ini mendatangi Kantor Kadin Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya atau pada Jumat, 13 September 2024.
Munaslub Kadin Disebut Melanggar AD/ART
Pada Rabu, 11 September 2024 atau dua hari sebelum mengapung rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, masih memimpin rapat harian. Rapat yang dihadiri seluruh pengurus harian, wakil ketua umum koordinator, dan wakil ketua umum itu berlangsung di ruangan Muchtar Riady, Menara Kadin, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB.
“Kemarin ada rapat PHT Kadin dan hampir semua hadir. Kawan-kawan bicarakan program dan bekerja seperti biasa,” kata seorang pengurus Kadin yang enggan disebut namanya kepada Tempo, pada Jumat, 13 September 2024.
Persamuhan petinggi Kadin itu tidak membahas rencana Munaslub yang akan mengganti ketua umum. Seorang yang mengetahui jalannya rapat itu bercerita, pertemuan itu membicarakan ekonomi Indonesia agar bisa tumbuh mencapai 8 persen di era pemerintahan Prabowo Subianto. Kadin disebut akan bahu-membahu membantu Prabowo untuk memastikan ekonomi tumbuh dan mencapai Indonesia emas 2045.
Sumber ini mengaku keheranan apabila rencana mendongkel Arsjad dari kursi ketua umum karena Direktur Utama Indika Energy itu pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md., di Pilpres 2024. “Semua keheranan. Ini benar-benar mau menghancurkan Kadin Indonesia yang ada satu, inklusif dan kolaboratif,” kata dia.
Pada 4 September 2024, partai koalisi pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 resmi mendapuk Arsjad sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional. Ketika itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Hanura Oeman Sapta Odang, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Mardiono, dan Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo menyetujui penunjukan Arsjad memimpin tim.
Tiga pekan setelah itu atau pada 27 September 2023, Arsjad memutuskan untuk cuti sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia untuk fokus dalam pemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Arsjad kembali menjabat sebagai ketua umum pada 21 Maret 2024 atau setelah Pilpres 2024 selesai dengan kemenangan oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Sebagai mitra strategis pemerintah sesuai amanat UU No. 1 tahun 1987 dan Keppres No. 18 Tahun 2022, Kadin Indonesia terus berfokus untuk memberikan manfaat bagi para anggotanya sekaligus mendorong kontribusi konkret sektor swasta pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Arsjad ketika itu.
Dewan Pengurus Kadin Indonesia pun langsung merespons upaya Munaslub ini. Kegiatan ini disebut bertentangan dengan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
“Kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 13 September kemarin.
Eka menyebut upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang akan merugikan iklim dunia usaha nasional.
Eka menjelaskan, Kadin Indonesia adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres Nomor 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia.
Dalam aturan ini, kata Eka, Arsjad Rasjid merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih masa bakti 2021-2026. Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi,” kata Eka.
Beberapa jam sebelum Munaslub ini digelar, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi langsung mengedarkan surat bernomor 1740/DP/IX/2024 kepada anggota dan pengurus di seluruh Indonesia untuk tak menghadiri acara tersebut.
Isi surat itu juga menyebut Munaslub ini tak sesuai dengan AD/ART. Acara ini juga dinilai sebagai pelanggaran organisasi yang dapat dijatuhi sanksi seperti yang diatur dalam PO Kadin Nomor 279/2023 jo Pasal 8 & Pasal 20 ART Kadin.
“Kepada seluruh jajaran Kepengurusan Kadin di semua tingkatan dan seluruh ALB Kadin yang melanggar ketentuan AD/ART Kadin dan peraturan Organisasi akan dijatuhi sanksi organisasi,” tulis Yukki dalam surat itu.
Dewan Pengurus Kadin Indonesia juga akan menyatakan sikap atas hasil Munaslub ini pada Ahad, 15 September hari ini. Adapun, para Dewan Pengurus itu di antaranya Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid; Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan; Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono; Perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia; dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
Para petinggi Kadin itu menganggap Munaslub ini tidak sah. Mereka menilai Munaslub ini juga akan mengancam keharmonisan organisasi yang juga sebagai mitra strategis pemerintah. “Mayoritas Kadin Provinsi juga telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub tersebut,” kata Dewan Pengurus dalam undangan pernyataan sikap atas Munaslub ini.
Oyuki Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Kala Bodygurd Berbaju Merah Marun Blokade Menara Kadin hingga Arsjad Rasjid Terpaksa Geser Lokasi Jumpa Pers