Buronan Alice Guo ke Krishna Murti Saat Hendak Dideportasi: Thank You Abangku!
Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, segera dipulangkan kembali ke Filipina usai ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Alice merupakan buronan kepolisian Filipina terkait kasus pencucian uang.
Dari pantauan, Alice keluar dengan menggunakan kaus warna belang hitam-putih, bermasker hitam dan berkaca mata. Tak banyak yang dikatakan oleh Alice ketika keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Alice hanya mengucapkan terima kasih kepada Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, ketika hendak menuju ke mobil yang sudah terparkir di depan gedung. Dia bahkan terdengar menyebut Krishna dengan panggilan ‘Abang’.
“Thank you Abangku,” kata Alice sambil menyalami Krishna yang sambut tawa Krishna.
Sementara itu, Krishna mengatakan bahwa penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan perintah langsung dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Alice bakal diterbangkan ke Manila, Filipina, pada malam ini. Menurutnya, penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan wujud hubungan baik yang terjalin antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.
“Hubungan yang baik erat dan tahun ini juga sudah 70 kerja sama Indonesia dan Filipina sudah berjalan,” ucap dia.
Alice dituding terlibat pencucian uang atas bisnis ilegalnya, termasuk judi online (judol) dan scam, dengan klien orang-orang China. Uang yang dicucinya diduga sekitar Rp 27,8 miliar.
Alice memilih kabur saat dia ditekan mengungkapkan keterlibatannya dalam kasus kriminal tersebut dan tuduhan bahwa dia juga tercatat sebagai WN China. Alice mangkir dari panggilan Senat Filipina yang memintanya untuk menjawab semua tuduhan.
Alice kabur pada Juli 2024 ke Malaysia, Singapura, lalu ke Indonesia, meninggalkan kursi Wali Kota Bamban yang didudukinya sejak 2022 — hingga akhirnya ditangkap di Tangerang.