Mengenal Nafkah Batin dan Ketentuannya, Bunda Perlu Tahu
Tahukah Bunda? Dalam membangun rumah tangga, ada banyak hal yang perlu Bunda dan suami pahami terlebih dahulu. Hal ini juga termasuk ketentuan nafkah yang telah diatur dalam syariat Islam.
Seorang laki-laki yang berumah tangga memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anaknya. Anjuran ini juga telah tercantum dalam firman Allah SWT surat Al-Baqarah ayat 233.
ÙÙعÙÙÙÙ Ù±ÙÙÙ ÙÙÙÙÙÙد٠ÙÙÙÙÛ¥ رÙزÙÙÙÙÙÙÙÙ ÙÙÙÙسÙÙÙتÙÙÙÙÙ٠بÙÙ±ÙÙÙ ÙعÙرÙÙÙÙ
Artinya:
“Dan kewajiban ayah memberi nafkah dan pakaian kepada para ibu dengan baik.” (QS Al-Baqarah ayat 233)
Apa itu nafkah batin?
Mengutip dari buku Kesalahan Fatal Suami karya Ustaz M. Kamaluddin S.Pd.I..MM, yang dimaksud dengan nafkah batin adalah hal-hal atau kebutuhan yang harus dipenuhi oleh suami dan istri, berupa hal-hal yang bukan merupakan kebendaan.
Nafkah tersebut memiliki cakupan yang sangat luas kaitannya dalam kebutuhan rumah tangga. Terkait dengan hal ini, banyak perbedaan pendapat dalam memberikan sebuah definisi tentang makna nafkah batin.
Baca Juga : Hukum Menceritakan Aib Pasangan Menurut Islam dan Contoh yang Tidak Boleh DiumbarPerbedaan nafkah batin dengan nafkah lahir
Melansir dari laman detikcom, nafkah lahir mencakup kebutuhan batin adalah nafkah yang berhubungan dengan kejiwaan atau psikis istri, anak, dan kerabat.
Seperti halnya seorang suami harus mampu menggauli istri dengan penuh kasih sayang, tidak kasar kepada anak, menjaga sopan santun kepada orang tua, serta menjalin hubungan baik dengan kerabat.
Sementara itu, nafkah lahir mencakup kebutuhan fisik atau badan. Hal ini seperti halnya kebutuhan sandang, pangan, dan papan (tempat tinggal). Termasuk biaya pendidikan anak hingga selesai jenjang pembelajaran dan juga biaya pengobatan jika terdapat salah satu dari mereka yang menderita sakit.
Bagaimana bila nafkah batin tidak terpenuhi?
Melansir dari laman CNN Indonesia, pernikahan mengandung konsekuensi hak dan kewajiban dari masing-masing pasangan. Nafkah itu menjadi kewajiban suami dan menjadi hak seorang istri.
Oleh karena itu, jika seorang istri tidak mendapatkan hak-haknya, dia boleh meminta cerai pada suami. Namun, kalau istri rela untuk tidak mendapatkan haknya, pernikahan itu tetap sah dan bisa dilanjutkan.
Kedua pasangan tersebut juga perlu mencari titik temu. Istri menanyakan pada suaminya terkait alasan tidak memberikan nafkah batin. Jika suami memiliki penyakit tertentu, sang istri bisa membantu suaminya melakukan pengobatan yang dianggap bisa menyembuhkan penyakit tersebut.
Jika itu bukan karena sakit, tetapi memang suami tidak ingin melakukan hubungan suami-istri nafkah batin tersebut, dan istrinya merasa sulit untuk melanjutkan pernikahan, di dalam agama boleh istri mengajukan cerai ke pengadilan agama kalau suami tidak ingin menceraikannya.
Lebih lanjut, seorang istri yang tidak memperoleh nafkah wajib dari suaminya diperbolehkan untuk mengambil sesuatu berdasarkan kebutuhannya dan kebutuhan anak-anaknya, meski tanpa sepengetahuan suami.
Hal itu didasarkan pada sebuah riwayat yang menjelaskan tatkala Hindun binti Utbah, istri Abu Sufyah, datang kepada Rasulullah SAW lalu berkata, âYa Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu pelit dan ia tidak memberi nafkah yang cukup untukku dan untuk anakku.â
Kemudian, Rasulullah SAW bersabda, âAmbillah sesuatu yang mencukupi kamu dan anakmu secara wajar.â (HR. Muttafaqun âalaih)
Pilihan Redaksi
- Belajar dari BCL dan Tiko, Ini 5 Tips agar Pernikahan Kedua Harmonis
- Ketahui Hak Waris Istri jika Suami Meninggal Dunia Menurut Agama Islam
- 7 Dosa Istri yang Paling Dibenci Allah Sejak Malam Pertama
Nah, itulah beberapa hal yang perlu Bunda ketahui terkait nafkah batin dalam rumah tangga. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!