Sindir Keras Razman Nasution yang Sebut Bukti Chat Vina Rahasia Negara,Susno Duadji: Bani Inkrah
SURYA.co.id – Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji menjelaskan perkataannya yang menyebut pengacara Razman Nasution Cs sebagai kelompok bani inkrah.
Julukan bani inkrah ini diungkapkan Susno Duadji kepada pengacara yang selama ini seolah-olah menolak fakta-fakta baru yang bisa membebaskan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.
Terbaru, Susno menyoroti perkaraan Razman Nasution yang menyebut bukti char Vina Cirebon dengan temannya, Mega dan Widi, sebagai rahasia negara.
Razman Nasution yang dikasus ini menjadi kuasa hukum Suroto menyindir chat Vina Cirebon yang baru terkuak delapan tahun kemudian.
“Kenapa kok hari ini baru diledakan? Dulu kenapa nggak kalian tidak tracking sampai percakapan itu kan pada waktu itu sudah ada pembahasan tentang ini ini serius karena ini menyudutkan klien saya Pak Suroto,” jelasnya dikutip dari Youtube Cumicumi, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Nasib Susno Duadji Kena Imbas Gegara Bela Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dikritik Pensiunan Jenderal
Bahkan ia sampai menyinggung LPSK dalam konteks ekstraksi data di HP Vina.
Sebab, Edwin Partogi yang kini menjadi kuasa hukum Saka Tatal, dulu merupakan eks wakil ketua LPSK.
“Posisi Edwin pada waktu itu adalah sebagai Komisioner LPSK artinya itu dokumen negara yang bersifat rahasia, karena dia memeriksa data itu seluruhnya divalidasi semua data percakapan itu berdasarkan posisi sebagai anggota komisioner LPSK. Pertanyaannya, kenapa kok di hari ini baru diledakkan? ” lanjutnya.
Pernyataan Razman ini langsung direspons Susno dengan tertawa ngakak.
Susno menyebut bahwa orang yang melontarkan komentar tersebut masuk ke dalam golongan Bani Inkrah.
Di mata Susno, bani inkracht merupakan sindiran terhadap pihak-pihak yang mencari pembenaran dalam kasus ini.
Mereka senang melihat para terpidana, yang diduga kuat menjadi korban salah tangkap, sengsara hidupnya.
Susno menilai alat bukti tersebut bukan lah dokumen yang bersifat rahasia.
Pasalnya, alat bukti itu sebenarnya sudah dilampirkan di dalam persidangan tahun 2017.
Hanya saja, Susno menduga alat bukti berupa chat Vina dan Widia, sahabatnya, sengaja tak dibacakan.
“Alat bukti itu kan dibacakan terbuka di dalam sidang peradilan 2017 dalam pengadilan negeri yang bersifat terbuka untuk umum bukan diselintut untuk rahasia.”
“Tidaklah, terbuka untuk umum dan BAP itu kan dikasih ke jaksa penuntut, kepada advokat dan juga surat dakwaan termasuk tuntutan dikasih juga ke advokat,” kata Susno seperti dikutip dari Youtube Channelnya yang tayang pada Minggu (18/8/2024).
Maka dari itu, Razman yang menyebut dokumen itu masuk ke dalam kategori rahasia termasuk golongan Bani Inkrah.
“Sifatnya (Bani Inkraht) senang lihat orang susah, susah lihat orang senang. Apa ruginya kalau ini bisa dibuktikan benar bahwa itu bukan perkara pembunuhan dan terpenjara ini bukan lah pelakunya. Jika memang murni terbukti secara hukum, senang apa tidak?” tanyanya.
Eks Kapolda Jawa Barat periode 2008 itu mengatakan Razman dan pihak yang getol menyerang kubu terpidana seharusnya senang jika orang tidak bersalah dibebaskan karena alat bukti baru berupa chat Vina ini.
Namun, Susno menilai mereka selalu mencari pembenaran ketimbang kebenaran.
“Kalau dicari-cari kesalahannya, tidak sah lah, rahasia negara lah, bukan novum lah, novum ditolak lah, ini patut dicurigai kelompok Bani Inkracht. Mereka sangat mendewakan putusan yang sudah inkracht,” tambahnya.
Susno memastikan bukti chat yang ditemukan Edwin Partogi itu sangat sah karena sudah ada dalam berkas perkara.
Artinya, bukti ini sudah ada di kantong penyidik, jaksa penuntut, hakim banding pertama sampai kasasi.
Bukti chat ini disebut bukti baru atau novum yang bisa dipakai terpidana untuk peninjauan kembali (PK).
Susno justru mempertanyakan kenapa bukti yang sangat penting ini hanya ada di lampiran berkas tanpa digunakan sebagai alat bukti oleh penyidik.
Padahal, bukti yang sudah ada di dalam berkas itu didapatkan secara sah.
Dan, anehnya justru ada sms yang tidak ada dokumennya tapi dipakai untuk membuktikan adanya pembunuhan berencana, yakni sms dari Andi (DPO fiktif) kepada Sudirman.
Di penjelasan perkara disebutkan adanya sms itu, tapi tidak dijelaskan berapa nomor telpon serta tidak ada dokumen yang dilampirkan.
“Ini kan ngarang. Yang tidak ada dibuat, yang ada tidak digunakan,” tegasnya.
Kubu Iptu Rudiana Mati-matian Bukti Chat Vina
Selain Razman Nasution, Kuasa hukum Iptu Rudiana juga mati-matian membantah keaslian bukti chat hasil ekstraksi ponsel Vina Cirebon.
Setelah Pitra Romadoni menyerang saksi Mega Lestari (Mega) dan Widia Sari (Widi) dengan bukti chat itu, giliran Elza Syarief yang kini menuding pelaku pembunuhan di balik bukti chat tersebut.
Elza Syarief menyebut bukti chat atau pesan singkat (sms) itu bukan ditulis Vina, tetapi pelaku pembunuhnya.
Seperti diketahui, bukti chat Widi dan Vina ini menjadi alat bukti penting kasus ini.
Poin yang paling disorot yakni percakapan pukul 22.14 WIB yang isinya Vina mengajak Widi untuk keluar rumah.
Baca juga: Pitra Romadoni dan Linda Kompak Serang Mega dan Widi, Bukti Chat Vina Cirebon dan Ingatan Diragukan
“Mau gak mek ? ntar dijemput sama kita”, begitu tulis pesan Vina di sms itu.
Namun Elza Syarief menduga bahwa SMS tersebut merupakan bagian dari pelaku kasus Vina Cirebon.
“Seolah dari HP Vina ada satu SMS yang sangat aneh ‘siapa nih ?’. Padahal sebelumnya ada SMS saat itu Vina sudah kritis, Eky sudah meninggal,” kata Elza Syarief.
Lalu menurut Elza, ada juga panggilan tak terjawab di handphone Vina sebanyak 4 kali.
“Keluar telepon tidak diangkat cuma sebantar-sebentar 4 kali,” kata Elza Syarief.
Lalu Elza Syarief menduga, SMS pukul 22.14 WIB itu diketik oleh pelaku kasus Vina Cirebon.
“Kemudian 22.14 sekian diSMS seolah mau menjemput, setelah itu tidak ada lagi. Itu SMS, kenapa diabaikan pendapat saya itu karena tidak ada persesuaian dengan segala hal, sehingga diduga si pelaku itulah yang menggunakan HP Vina untuk SMS,” kata Elza Syarief.
Meski begitu Elza Syarief juga tak menutup kemungkinan akan ada fakta lain soal bukti chat kasus Vina Cirebon.
“Semuanya akan terbuka semua ya, bukan hal baru. Kita masih berpegang pada putusan yang inkrah. Kecuali nanti putusan PK kondisi yang lain yang kita hormati,” katanya.
Elza Syarief berkukuh bahwa pelaku melakukan rekayasa seolah Vina dan Eky merupakan korban kecelakaan di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Menurutnya, pelaku sengaja membawa jenazah Eky dan Vina ke Jembatan Talun agar sulit diungkap polisi.
Kondisi sebaliknya, kata Elza, jika Eky dan Vina dibiarkan di lahan kosong depan SMP 11 Cirebon akan mudah terungkap polisi.
“Si pelaku ini dia membuat rekayasa seolah kecelakaan, kalau dia meletakkan korban di tempat di lokasinya cepat tertangkap, cepat terbuka, cepat disidik polisi bahwa itu pembunuhan. Tapi dia create dibawa ke flyover seolah kecelakaan dan itu berhasil,” kata Elza Syarief.
Sebelumnya, pengacara Iptu Rudiana yang lain, Elza Syarief mencecar Mega dan Widi terkait bukti chat Vina tersebut, saat mereka dihadirkan di acara Dua Sisi TVOne pada Kamis (15/8/2024).
Di acara ini awalnya Widi mengakui bahwa sebelum tewas, Vina sempat mengubungi dia untuk mengajaknya keluar dan main pukul 22.00 lebih.
Saat itu Widi tidak menggubris ajakan Vina tersebut.
Mendengar kesaksian Widi, Pitra langsung menyela dengan menanyakan nomor telpon Vina.
Mega dan Widi mengaku tidak hafal karena kejadian sudah berlangsung 8 tahun silam.
Pitra lalu bertanya ke Mega apakah punya nama panggilan gaul dan dijawab Mega tidak punya.
Jawaban ini sempat membuat Pitra tertawa-rawa sambil menunjukkan kertas yang dipegangnya.
“Kenal namanya Ira,” tanya Pitra sambil tertawa lagi.
Saat itu dijawab Mega kalau sapajan Ira itu dalam bahasa Cirebon berarti kamu.
Akhirnya Pitra pun langsung diam, tidak girang lagi.
“Oke, Ira kamu ya,” katanya dengan nada pelan.
Widi lalu menjelaskan maksud dari percakapan dengan VIna yang ditangkap dari bukti chat ekstraksi ponsel.
Namun, lagi-kagi PItra berusaha menyerang Mega dan Widi ketika membaca sms yang berbunyi: Ira jadi kan ngejobnya.
“Mbak Mega ini sering ngejob ya malam hari,” tanya Pitra yang langsung disela presenter TV One.
“Bang Pitra kita gak boleh keluar konteks kesana,” skakmat presenter.
Widi lalu menjelaskan maksud kalimat Ira jadi kan ngejobnya itu adalah becandaan dari Vina ke Widi.
Widi lalu kembali mengakui bahwa sms yang berbunyi mau gak mek? ntar dijempur sama kita, itu dikirimkan Vina untuknya sekitar pukul 22.00 lebih.
Artinya hingga pukul 22.00 lebih itu Vina masih hidup.
Dan lagi-lagi kesaksian ini dibantah Pitra yang mengaku memiliki data lengkap ekstraksi ponsel Vina.
Pitra bahkan meragukan bukti chat itu berasal dari ponsel Vina.
“Itu masih abu-abu handphone Vina atau siapa,” seru Pitra.
Dan lagi-lagi, tudingan PItra itu terbantahkan dengan pengakuan Edwin Partogi.
Edwin menjelaskan bukti ekstraksi data ponsel Vina itu didapat dariberkas dokumen yang dikirimkan dari polda jabar ke kejati jabar pada tanggal 30 November 2016.
Data dan berkas ini termasuk didalamnya ada data ekstraksi telpon.
Edwin lalu menjelaskan di berkas itu ada 5 telepon yang disita, empat milik terpidana, satu milik Vina.
Diakui Edwin, data ini sebelumnya tidak dihiraukan sebelum dia mendengar kesaksian Widi dan Mega di sidang PK Saka Tatal.
“Saya sampaikan berkas susah ada sebelum keterangan Mega dan Widi di diskursus net. Tetapi kalau saya baca tanpa ada keterangan Mega dan Widi saya gak bakal faham konteksnya. Karena Mega dan Widi tidak menjadi saksi di 2016.
“Baru ketika ada keteranagn mereka didukung oleh dorongan Reza Indragiri mengenai pentingnya bdata hp para pelaku, saya ingat punya berkas ini,” ungkap Edwin.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Razman Nasution Sebut Isi Chat Vina Rahasia, Susno Duadji Tertawa Ngakak: Senang Lihat Orang Susah!
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id