Soal Larangan Jilbab Paskibraka, Jubir Prabowo tak Paham dengan Tafsir BPIP
REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara soal kabar larangan jilbab pada pasukan Paskibraka di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak dan keberatan.
“Terkait dengan isu pelarangan penggunaan Jilbab bagi anggota Paskibra yang akan bertugas pada HUT RI di IKN, nanti, saya ikut prihatin dan sudah berkomunikasi dengan para pihak, menyatakan berkeberatan dengan hal tersebut,” ujar Dahnil lewat kicauan di X, Rabu (14/8/2024).
Menurutnya, pada hari ini di sesi gladi bersih, InsyaaAllah, yang menggunakan Jilbab tetap mengenakan Jilbab.”Mohon tidak ada lagi upaya-upaya provokasi yang mengganggu kehidupan toleransi beragama kita. Menafsirkan Pancasila dengan melakukan penyeragaman, adalah kemunduran penerapan nilai-nilai Pancasila.”
Seorang warganet sempat bertanya mengapa sampai dilarang?
Dahnil menjawab, “Tanya ke BPIP, Mas. Sy juga ndak paham dengan tafsir mrk.”
Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra menyayangkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang masih bungkam soal kejadian dilepasnya jilbab bagi Paskibraka. Kejadian baru terjadi di masa BPIP memegang kendali atas Paskibraka.
Irwan menyampaikan pihak PPI Pusat sudah mencoba berkomunikasi dengan BPIP. Tapi upaya PPI belum direspon.
“Sampai dengan saat ini kita belum bisa mendapatkan informasi itu karena kita kontak juga di BPIP belum ada yang memberikan statement,” kata Irwan dalam konferensi pers pada Rabu (14/8/2024).
Irwan menyebut masih terus menggali informasi resmi mengenai hal ini. Ia belum mengetahui alasan pelepasan jilbab itu secara pasti.
“Teman-teman pamong atau pembina juga sampai sekarang belum berikan klarifikasinya. Jadi kita belum mendapatkan itu,” ujar Irwan.
Irwan menegaskan pelepasan jilbab terhadap muslimah merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan. Apalagi BPIP seharusnya menjunjung tinggi nilai ketuhanan yang terkandung dalam Pancasila.
“Saya kira semua sepakat ya bahwa ini satu hal yang tidak dibenarkan pemaksaan kehendak, pemaksaan keyakinan bahkan melanggar nilai nilai Pancasila yang sebenarnya ini menjadi domainnya BPIP sendiri, sila pertama yakni ketuhanan yang maha esa itu harusnya betul-betul diterapkan,” ujar Irwan.