Informasi Terpercaya Masa Kini

,Azabnya Terlalu Pedih,,Sumpah Pocong Saka Tatal dan Rudiana pada Kasus Vina Dilaksanakan Siang Ini

0 20

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON – Padepokan Agung Amparan Jati yang terletak di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini menjadi pusat perhatian karena akan dijadikan lokasi sumpah pocong antara Saka Tatal dan Iptu Rudiana terkait kasus Vina Cirebon.

Sumpah pocong itu rencananya dilaksanakan hari ini, Jumat (9/8/2024).

Padepokan ini memiliki aktivitas harian yang cukup padat, meliputi pelayanan supranatural hingga ritual tawasulan.

“Padepokan kami melayani murid, melayani pasien-pasien juga yang berhubungan dengan supranatural,” ujar Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, saat berbincang dengan Tribun, Kamis (8/8/2024).

Selain itu, setiap bulannya padepokan ini mengadakan ritual tawasulan bersama, yang dilaksanakan pada malam Rabu Kliwon.

Padepokan Agung Amparan Jati telah berdiri sejak 2009 dan terus menjadi tempat bagi masyarakat yang mencari solusi spiritual.

Padepokan ini akan menjadi saksi sumpah pocong yang dianggap penting dalam perseteruan hukum antara Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Meskipun belum ada konfirmasi kehadiran, khususnya dari pihak Iptu Rudiana, sumpah pocong dianggap sebagai bagian dari upaya membuktikan kebenaran dalam kasus yang melibatkan mereka.

Baca juga: Ngaku Siap Sumpah Pocong Soal Kasus Vina, Iptu Rudiana Mendadak Ciut Tolak Tantangan, Ini Alasannya

Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon telah siap melaksanakan sumpah pocong yang akan digelar pada siang ini.

Sumpah pocong ini akan melibatkan Iptu Rudiana dan Saka Tatal, dua sosok yang terkait dengan kasus Vina Cirebon.

Namun, kalau Rudiana tidak hadir, Saka Tatal tetap akan melaksanakan sumpah pocong.

Raden Gilap Sugiono mengungkapkan, persiapan telah dilakukan secara matang, termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.

“Ya, memang bahwa kemarin ada tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili Bu Titin Prialianti. Mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong,” ujar Raden Gilap Sugiono.

Raden Gilap mengatakan, pelaksanaan sumpah pocong ini tidak dianggap istimewa di Padepokan Agung Amparan Jati karena sudah sering dilakukan di sana.

Baca juga: Iptu Rudiana dan Saka Tatal Akan Sumpah Pocong di Kasus Vina, Ini 15 Bumbu Mayit yang Disiapkan

Namun, yang menjadi perhatian adalah dampak atau “tulah” dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong.

“Tulahnya insyaallah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin. Kalau pun memang Iptu Rudiana tidak hadir, pelaksanaan sumpah pocong tetap dilaksanakan. Tapi memang seharusnya ada dua objek itu, ada Pak Rudiana dan Saka Tatal,” ucap Raden Gilap.

Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.

Tantangan ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti.

“Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eki adalah anaknya yang meninggal.”

“Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini,” ujar Titin, Rabu (7/8/2024).

Menurut Titin, Saka Tatal akan menyakinkan bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.

Dia juga menuduh bahwa kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.

“Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan. Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut,” ucapnya. (*)

Leave a comment