Informasi Terpercaya Masa Kini

Ingat Ningsih Tinampi Dulu Heboh Ngaku Dikawal Malaikat? Tempat Praktik Sempat Tutup,Kabarnya Kini

0 61

TRIBUN-TIMUR.COM – Apakah Anda masih ingat sosok Ningsih Tinampi?

Sosok Ningsih Tinampi pernah jadi sorotan pada tahun 2020.

Pernyataan Ningsih Tinampi mengaku dikawal Malaikat dan Nabi saat mengobati pasien, bikin netizen heboh.

Tak hanya itu, saat pandemi Covid-19, Ningsih Tinampi mengaku sudah menemukan Obat Corona.

Pada Maret 2020, tempat praktik pengobatannya sempat tutup pada Maret 2020.

Lama tak ada kabar, Ningsih Tinampi kembali jadi perbincangan pada tahun 2022.

Saat itu, Ningsih Tinampi dilaporkan ke polisi oleh perempuan bernama Clara Angeline.

Lantas bagaimana kabar Ningsih Tinampi sekarang?

Berikut kisah Ningsih Tinampi selengkapnya!

Ngaku Dikawal Nabi dan Malaikat saat Obati Pasien

Diketahui, beberapa waktu silam, Ningsih Tinampi bikin heboh karena mengaku dikawal malaikat dan Nabi saat mengobati pasien.

Pengakuan bisa memanggil malaikat dan nabi diposting di video Youtube Ningsih Tinampi, pada 9 Januari 2020.

Dalam vlognya itu, terlihat seorang gadis yang disebut-sebut anak indigo tiba-tiba menangis ketika diobati oleh Ningsih Tinampi.

Usut punya usut, gadis itu melihat kehadiran malaikat dan nabi di belakang Ningsih Tinampi.

“Siapa yang datang? Dia adalah para malaikat. Dia pasti nangis. Yang datang adalah para malaikat,” ujar Ningsih Tinampi yang disambut anggukan dari sang pasien.

“Saya tidak bohong dan saya juga tidak mengada-ada. Saya tidak punya namanya khodam! Saya tidak punya namanya jin!” serunya kemudian.

“Ini para malaikat yang aku undang. Biar semua tahu, yang saya undang sekarang adalah para nabi,” tambah Ningsih Tinampi tegas dan yakin.

Setelah itu, Ningsih Tinampi membacakan Surat Al Fatihah yang membuat anak indigo kembali menangis.

Praktisi pengobatan alternatif asal Dusun Lebaksari, Pasuruan, Jawa Timur itu bahkan bersumpah bahwa dirinya ini benar bisa memanggil dan mengundang para nabi dan malaikat.

“Ini yang datang para nabi, saya tidak bohong, demi Allah!,” tegas Ningsih Tinampi.

Ningsih Tinampi bahkan bersumpah bahwa dirinya ini benar bisa memanggil dan mengundang para nabi dan malaikat.

“Ini yang datang para nabi, saya tidak bohong, demi Allah!,” tegas Ningsih Tinampi.

Kelanjutannya pun bisa ditebak, vlog Ningsih Tinampi yang mengaku dikawal malaikat dan didatangi Nabi seketika menuai pro dan kontra di kalangan netizen hingga terpaksa dihapus.

Tak hanya itu terkait pengakuan tersebut, kontroversi lainnya, dia mengaku sudah menemukan Obat Corona.

Pada Maret 2020, tempat praktet pengobatannya sempat tutup.

Pada 2021 lalu, Ningsih Tinampi sudah membuka praktik pengobatannya.

Ningsih Tinampi Dilaporkan ke Polisi

Tahun 2022, Ningsih Tinampi muncul dengan kabar mengejutkan.

Ningsih Tinampi dilaporkan ke polisi Clara Angeline.

Clara Angeline melaporkan Ningsih Tinampi ke polisi untuk meminta kembali hak asuh anaknya yang ia berikan kepada Ningsih 3 tahun lalu.

Namun, Clara diminta untuk membayar Rp 2,5 Miliar jika ingin mengambil anaknya kembali.

Lantaran tak mampu membayar, Clara melaporkan masalah tersebut sebagai kasus pemalsuan akta anak.

Laporan tersebut dibuat pada 5 Desember 2022.

Klarifikasi Ningsih Tinampi

Seperti yang diketahui, perempuan asal Sidoarjo tersebut sempat melahirkan anaknya di tempat pengobatan alternatif Ningsih Tinampi  di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Clara mengaku sakit perut sudah 10 tahun dan tidak sembuh sekalipun sudah dibawa ke beberapa tempat pengobatan.

Singkat cerita, ternyata setelah satu bulan dirawat di tempat praktik Ningsih Tinampi, Clara ini melahirkan seorang anak laki – laki.

 “Saya sebenarnya sejak awal sudah curiga dengan gelagat Clara. Saya yakin ada yang disembunyikan dari keluarganya,” katanya kepada Surya Malang Jumat (2/12/2022) sore.

Setelah melahirkan, kata Ningsih, perwakilan keluarga Clara ini menawarkan bayi itu ke beberapa orang untuk mengasuhnya.

“Karena tetangga saya ini tidak berlebih, saya putuskan saya yang mengasuhnya. Itu bapaknya Clara yang memberikan ke saya,” terangnya.

Namun, perjalanan waktu, ia banyak kesibukan karena pasiennya yang bertambah, akhirnya anak itu dititipkan ke kerabatnya.

Setelah tiga tahun dirawat dan dibesarkan, kata Ningsih, tiba-tiba datang ke rumah kerabatnya, petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan.

Mereka tidak datang sendirian tapi rombongan. Ada juga perwakilan dari tim PPT PPA dan perwakilan Polres Pasuruan.

Rombongan petugas itu mendadak minta anak yang dirawat dikembalikan ke orang tuanya yakni Clara. Hal itu membuat Ningsih dan kerabatnya kaget.

Ia secara pribadi, tidak akan menahan anak ini. Namun, apakah dengan cara seperti ini setelah tiga tahun tidak memberi kabar.

“Apa seperti ini caranya berterima kasih ke kami. Misalnya , berbicara baik – baik kan bisa tanpa harus melapor dan memfitnah keluarga ini,” ujarnya.

Ia mengaku kecewa dengan sikap dari petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan yang datang bersama rombongan.

Ningsih meminta Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan tidak mengulangi cara-cara pemaksaan untuk mengambil alih hak asuh.

Dinas Sosial harus mempertimbangkan faktor psikologis dan kejiwaan anak dan orangtua yang telah mengasuhnya selama tiga tahun.

Menurutnya, proses asuh anak itu didasarkan atas rasa kemanusiaan. Jadi, perlu dipertimbangkan psikis anak dalam ini.

Ningsih juga menyebut bahwa penyerahan anak ini dilakukan oleh ibu dan keluarga karena tidak mengakui anak hasil hubungan gelap.

“Clara dan ayahnya sudah menandatangani pernyataan penyerahan anaknya. Ini juga disaksikan aparat Babinsa, Babinkamtibmas,” paparnya.

Disampaikan Ningsih, keluarganya justru sudah berniat baik dengan menolong agar anak yang tidak dikehendaki keluarganya ini menjadi anak terlantar.

Dinsos Bantah Soal Pemaksaan

dr Aris Budi Pratikto, Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, menyangkal upaya pemaksaan.

”kami bergerak setelah menerima limpahan pengaduan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT PPA) Kabupaten Pasuruan,” paparnya.

Ia mengaku tidak tahu, Clara mengadu ke PPT PPA menyertakan bukti otentik bahwa ia adalah ibu kandung anak tersebut.

“Kami hanya ingin melakukan mediasi dan menempatkan hak asuh dan perlindungan anak secara prosedural,” tambah dia.

Menurut dr Aris, pihaknya tidak pernah melakukan upaya paksa dan intimidasi dalam proses tersebut. Mediasi para pihak juga sudah dilakukan.

“Mediasi sudah kami lakukan dua kali. Kami ingin agar prosedur hak asuh anak yang menjadi anak negara dilakukan secara benar,” kata Aris.

Untuk prosesnya, kata dia, anak itu harus diserahkan ke negara. Setelah itu, Clara akan dan kerabat ningsih tinampi akan ikut assesment.

“Assesment itu untuk mengetahui siapa yang berhak atas anak ini, Sehingga hak dasar dan perlindungan anak terjamin,” sambungnya.

Direktur LBH Pijar, Lujeng Sudarto, yang menjadi pendamping ibu angkat anak, menyatakan kekecewaannya atas tindakan ini.

Ia tidak membenarkan, proses pengambilan hak asuh dengan cara pemaksaan seperti yang dilakukan selama ini.

Menurutnya, para pihak tidak bisa hanya memperhatikan prosedural adopsi anak, tetapi juga harus secara substansial persoalan tersebut.

Karena faktanya, Clara tidak memiliki tanggung jawab ketika melahirkan anak ini, justru ditawarkan ke beberapa pihak untuk merawat anak itu.

“Yang menjadi ironis, Dinas Sosial bertindak cepat hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pihak Clara,” urainya.

Menurutnya, Dinsos tidak mempertanyakan bukti otentik bahwa anak yang diasuh Ningsih Tinampi adalah anak kandung Clara.

“Dinas Sosial tidak bisa memaksakan kehendak atas dasar anak tersebut menjadi anak negara. Harus dilihat secara substansial,” jelasnya.

Utamanya, dengan memperhatikan psikologis dan kejiwaan anak dan orangtua yang mengasuhnya. Dinas Sosial tidak fair dan tidak adil.

Ningsih Tinampi vs Clara Berakhir Damai

Perselisihan antara dua keluarga di Pasuruan terkait hak asuh anak yang tiga tahun terakhir ditelantarkan keluarganya, berakhir damai.

Ini setelah praktisi pengobatan, Ningsih Tinampi berdamai dengan Clara, mantan pasiennya, lewat metode Restorative Justice (RJ) yang dimediasi oleh Polres Pasuruan, Senin (19/12/2022).

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, proses mediasi sudah berjalan tiga kali dan akhirnya menemukan solusi.

“Mempertimbangkan beberapa pihak dengan kelapangan hati, sehingga ada beberapa poin yang disepakati dan akhirnya berdamai,” kata kapolres.

Disampaikan kapolres, ada empat poin yang disepakati, yakni pihak Ningsih Tinampi menyerahkan secara sukarela anak yang selama ini diasuhnya, kepada Clara.

Namun anak yang semula dititipkan Clara kepada Ningsih itu, akan terlebih dahulu diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan assessment sebelum dikembalikan ke orangtuanya.

Kedua, pihak Clara menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan terima kasih atas kelegaan keluarga Ningsih Tinampi.

Ketiga, pihak Clara akan mencabut laporan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan keluarga Ningsih Tinampi di Polres Pasuruan.

Dan keempat, kedua belah pihak menyepakati menyelesaikan permasalahan dengan Restorative Justice sesuai dengan undang-undang.

“Saya mengapresiasi kedua belah pihak yang sudah arif dan bijaksana dalam melihat kontruksi kasus ini. Semoga membawa kebaikan semuanya,” ujar kapolres.

Disampaikan pula, anak yang sempat diperebutkan itu, akan menjadi anak yang diasuh negara.

Dinsos yang akan membentuk tim untuk assessment.

“Jadi belum tentu Clara akan mengasuh anak ini, karena menunggu hasil assessment.Kalau direkomendasikan oleh dinsos, ya akan kembali (kepada Clara),” paparnya.

Kalau tidak ada rekomendasi, maka hak asuh tidak akan kembali lagi kepada Clara. Jadi kesimpulannya menunggu hasil assessment yang dilakukan.

Sementara Clara menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Ningsih Tinampi atas perbuatan dan perkataan yang tidak berkenan dan menyinggung perasaan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ningsih dan keluarga besarnya yang sudah merawat dan menjaga anaknya selama tiga tahun.

“Yang jelas saya tidak akan memutus tali silaturahim, saya akan menjaga silaturahim yang baik dengan bu Ningsih dan keluarganya,” papar Clara.

Ningsih mengakui bahwa sejak awal ia sudah siap memberikan anak itu kembali.

Tetapi ia menilai caranya yang salah karena datang dengan tidak baik.

“Dari awal tidak ada paksaan dan memang niatnya sudah saya kasihkan. Kita berfikirnya kemanusiaan saja,” kata Ningsih.

Ia mengaku, menerima semua apa yang disampaikan Clara di media sosial. Menurutnya, ia tidak ada paksaan menyerahkan anak itu.

“Memang itu anaknya. Kalau omongan Clara saya biarkan saja, sekarang zaman keren. Menolong, dilaporkan dan dijatuhkan,” ujarnya.

Kabar Terkini Ningsih Tinampi

Pantauan Tribun_Timur.com, Ningsih Tinampi aktif membagikan aktivitasnya di kanal YouTube Ningsih Tinampi.

Kanal YouTube-nya memiliki 3,6 juta subscriber.

Pantauan Tribun-Timur.com, Rabu (10/7/2024), postingan terbaru Ningsih Tinampi di kanal YouTube yakni Selasa (9/7/2024).

“TIPU DAYA CARA KERJA ILMU PENGASIHAN,” demikian video yang diposting di kanal YouTube Ningsih Tinampi.

Tampak dalam video, Ningsih Tinampi mengobati pasiennya.

(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin, SuryaMalang.com/ Frida Anjani, Surya.co.id/ Galih Lintartika)

Leave a comment