Informasi Terpercaya Masa Kini

Viral Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Ini 7 Faktanya!

0 16

Bisnis.com, JAKARTA – Brand roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) viral di media sosial lantaran dikabarkan mengandung zat pengawet berbahaya.

Kabar tersebut lantas menghebohkan jagat maya dan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat mengingat roti Aoka sendiri sempat viral lantaran harganya yang murah dan rasanya yang enak.

Dalam catatan Bisnis, Jumat (27/1/2023), roti Aoka bahkan membuka sistem agen per wilayah mulai dari Jakarta hingga Lumajang agar dapat dipasarkan secara eceran maupun grosir.

Baca Juga : Nasib Roti Aoka dan Roti Okko, Ada yang Ditarik dari Pasaran!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun akhirnya angkat bicara terkait dengan dugaan adanya kandungan zat berbahaya pada produk roti Aoka.

Bisnis rangkum 6 fakta roti Aoka yang diduga mengandung zat pengawet berbahaya.

Baca Juga : : BPOM Ungkap Hasil Uji Roti Aoka, Benarkah Ada Zat Berbahaya?

Berikut 6 fakta soal roti Aoka: 1. Diduga pakai bahan pengawet kosmetik

Roti Aoka dikabarkan mengandung bahan sodium dehydroacetate berdasarkan hasil uji lab PT SGS Indonesia, lantaran masa simpan produk yang jauh lebih lama dibandingkan produk sejenis.

Sodium dehydroacetate sendiri merupakan senyawa kimia yang biasa digunakan untuk mengawetkan masa simpan produk kosmetik.  

2. SGS Indonesia bantah lakukan uji lab

PT SGS Indonesia, yang dikabarkan melakukan uji lab terhadap roti Aoka membantah kabar tersebut. 

Melalui klafrifikasi tertulisnya dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, Perseroan membantah dan menyatakan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari PT SGS Indonesia. 

3. Klarifikasi produsen

Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani memastikan bahwa isu yang beredar saat ini tidaklah benar. Mengingat produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, dia menegaskan bahwa seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan 6 bulan sebagaimana dikutip beberapa media.

“Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (19/7/2024).

4. Dugaan persaingan usaha

Kabar tersebut telah mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya. Pihak IBF menduga bahwa berita ini sengaja ditiupkan oleh beberapa pihak sebagai upaya menjatuhkan roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat. 

5. Lakukan investigasi

Sebagai tindak lanjut terhadap informasi menyesatkan tersebut, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran kabar tersebut. Perseroan menduga, informasi menyesatkan itu dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.

6. Investor Roti Aoka

Mengutip sejumlah sumber website penyedia lowongan pekerjaan, PT Indonesia Bakery Family (IBF) didirikan antara 2017-2018. Perusahaan tersebut merupakan hasil dari Penanaman Modal Asing (PMA) Tiongkok yang bergerak dibidang makanan, khususnya memproduksi roti.

7. Hasil uji BPOM

Teranyar, BPOM menyatakan tidak ada kandungan zat natrium dehidroasetat pada produk roti Aoka. Temuan tersebut disampaikan usai BPOM melakukan uji sampel bahan makanan produk roti Aoka pada 28 Juni 2024.

Pengujian sampel makanan dilakukan guna memastikan dugaan adanya penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family, Bandung) dan Okko (PT Abadi Rasa Food, Bandung).

Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” tulis BPOM dalam pengumuman hasil pengujian pada laman resminya, Rabu (23/7/2024).

Leave a comment