Informasi Terpercaya Masa Kini

Akhirnya Dede Muncul Bongkar Kesaksian BAP di Kasus Vina Palsu,Sebut Skenario AEP dan Iptu Rudiana

0 21

TRIBUNSUMSEL.COM — Saksi Dede di kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam akhirnya muncul memberikan keterangan mengejutkan terkait fakta peristiwa terjadi.

Adapun Dede menegaskan jika kesaksian di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu ‘Palsu’.

Bahkan secara gambalang, Dede menyebut semua merupakan arahan skenario dari Aep dan Iptu Rudiana.

Semua hal tersebut diceritakan Dede saat bertemu Dedi Mulyadi di konten youtube tayang, Sabtu (20/7/2024).

Awalnya Dede bercerita soal AEP yang meminta diantarkan ke Polsek Cirebon usai ditelpon sekitar jam 7 malam.

“De anterin saya yuk ke Polsek Cirebon,” ujar Dede mengulang perkataan AEP saat itu.

Dede sempat menanyakan apa tujuan AEP untuk datang ke Polsek Cirebon, namun AEP tetap tak memberitahunya.

“Saat sampai, saya antarkan kedalam Polsek, sebelum di BAP Sudah ada Iptu Rudiana,” terangnya.

Dede pun mengaku kembali bertanya kepada AEP soal tujuan ke Polsek yang dijawab untuk menjadi saksi atas kasus pembunuhan anak Iptu Rudiana

“Aep kita kan nggak tahu apa apa, udah ntar ikutin ajah,” ujar Dede diminta Aep untuk ikut arahannya.

Merasa takut dan bingung, Dede hanya bisa mengikuti permintaan AEP untuk diikut di BAP terkait kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

Namun diterangkan Dede, sebelumnya Iptu Rudiana dan AEP sudah memberikan arahan terkait jawaban harus disampaikan kepada Penyidik.

“Saya minta dibilang lagi nongkrong di Warung, lalu ada anak segerombolan melempar batu dan bawa bambu, itu AEP dan Pak Rudiana yang ngasih tahu saya,” ujar Dede kepada Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mendengar pernyataan Dede kaget bukan main.

Kemudian Dedi Mulyadi menegaskan kembali soal apakah benar Dede diarahkan Iptu Rudiana dan Aep.

“Kamu Bohong ngga sama saya,” ujar Dedi Mulyadi

Dede menjawab tegas dirinya tidak berbohong,.

“Saya 100 persen benar pak, saya berani saksi di bareskrim,” tuturnya.

Setelah di BAP, Dede mengaku tidak menerima upah apapun dari Iptu Rudiana.

Adapun Dede bertanya kepada AEP keesokan harinya terkait tindakan mereka memberikan keterangan palsu.

“Aep kenapa sih kita berikan kesaksian kayak gini, kan kedepannya nanti berat,” tutur Dede.

Aep malah menjawab untuk tidak memperdulikan hal tersebut. Aep pun ternyata menyimpan dendam kepada para terpidana.

“Dia mengaku kesal dan dendam dulu pernah dipukulin,” ujar Dede.

Dedi Mulyadi nyaris menangis saat tahu fakta yang diungkap Dede tersebut. Dedi tak habis fikir dengan Aep tega memfitnah para terpidana hingga berujung dengan hukuman seumur hidup.

“Melakukan itu dendam dan membuat orang penjara seumur hidup, karena dendam dan itu membawa kamu,” terangnya.

Dedi Mulyadi Sudah Curiga Dengan Aep

Dedi Mulyadi kini memperjuangkan kebebasan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon usai Pegi Setiawan bebas jadi tersangka.

Menurut Dedi Mulyadi, para terpidana ikut terseret lantaran pernyataan Aep dan Dede diduga palsu.

Ia bahkan mendatangi Mabes Polri lagi untuk melakukan pengujian terhadap kesaksian Aep dan Dede.

“Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa 7 terpidana yang masih mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup yang mereka tidak melakukan perbuatan dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara karena salah satunya adalah kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede, sesaksian itulah yang membuat mereka masuk penjara sehingga hari ini kami dari kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu apakah benar atau palsu. Untuk itu, ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara setelah Pegi Setiawan terbebas melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung,” jelas Dedi Mulyadi dari tayangan KompasTV, Rabu (10/7/2024).

Dedi Mulyadi memperjuangkan kebebasan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon (youtube/KOMPASTV)

Saat ini ia juga bekerjasama dengan kuasa hukum serta keluarga terpidana untuk pembebasan terpidana kasus Vina.

“Saya kemarin sudah menemui keluarga dan telah mendapat kuasa dari para terpidana,” katanya.

Dedi Mulyadi juga merasa janggal dengan penetapan terpidana kasus Vina lantarans sejak awal ditahan bukan karena kasus pembunuhan.

“Kemarin ada hal yang unik, pertama adalah saudara Ucil atau Rivaldi ditangkap bukan karena pembunuhan tetapi karena membawa senjata tajam, itu jenisnya mandau bukan samurai, dan di pengadilan, mandau itu disebut samurai.

Yang kedua bahwa para terpidana kemarin menyampaikan pada kami mereka ditangkap didepan SMP 11 oleh unit narkoba dipimpin oleh Iptu Rudiana kemudian dimasukkan ke unit Narkoba dan mengalami berbagai penyiksaan, setelah itu mereka disodorkan berita acara yang harus ditanda tangani. Mereka juga menyampaikan bahwa batu dan bambu yang disebut di Pengadilan adalah Balok padahal itu bambu, itu disiapkan oleh saudara Jaya dan Sudirman yang waktu itu disuruh nyari sebagai alat bukti,” sambungnya.

Dedi lantas meminta masyakarat dan seluruh pihak yang mengikuti kasus Vina agar daapt berpikir jernih soal penetapan para terpidana.

Apalagi terkait pengakuan Linda hingga Sudirman yang terus berubah ubah.

“Berikutnya saya mengajak pada semua, kita ini sekolah rata rata S1 S2 dan S3 bahkan mungkin banyak yang profesor, kita ini terkecoh oleh satu, orang yang kesurupan namanya Linda, kemudian direkam oleh kakaknya Vina, kemudian diserahkan ke Iptu Rudiana, Linda itulah yang menyampaikan bahwa ada pemerkosaan dan pembunuhan oleh 11 orang dan kemudian tiga orang dinyatakan DPO itu berdasarkan keterangan Sudirman yang 17 tahun baru lulus SD, artinya tidak naiknya 4 kali, dan kita taulah Sudirman tidak memiliki kapasitas daya pikir yang cukup untuk memberikan penjelasan hukum yang berakibat pada terpenjaranya orang lain dan Sudirman saya yakin kalau ditanya hari ini beda lagi,” kata Dedi Mulyadi.

“Saya katakan hukum formalnya kan sudah Inkrah, yang saya perjuangkan adalah hukum esensial, hukum substansial dan hukum kebenaran yang sejati dan itu masih ada ruang namanya PK dan ini adalah para kuasa hukum yang akan memperjuangkan PKnya dan laporan ke Mabes Polri adalah upaya dari PK kita,” pungkasnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukum yakin tujuh terpidana kasus Vina tidak bersalah.

“Apa yang disampaikan Aep dan Dede itu patut diduga tidak benar, makanya kita uji, kami membawa bukti ini dan akan kami laporkan ke Bareskrim,” ucap tim kuasa hukum.

“Ada bukti elektronik berupa pengakuan testimoni yang di podcast Kang Dedi Mulyadi, pengakuan Aep dan Dede,” imbuhnya.

Menurutnya, Aep dan Dede memberikan kesaksian palsu secara tertulis maupun lisan terkait kematian Vina.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi mengungkap adanya kepentingan tertentu hingga akhirnya Aep dan Dede diduga memberikan kesaksian palsu di hadapan polisi.

“Anda bisa lihat dari tayangan yang dilakukan secara sistemis, hampir 60 tayangan saya sampaikan,” ujar Dedi.

“Ada problem awal konflik antara mereka (terpidana) dengan Aep dan Dede, yaitu peristiwa penggerebekan tempat pencucian mobil karena di dalamnya ada perempuan, dan terjadi pemukulan juga,” sambungnya.

Selain itu, Dedi juga mencurigai aksi Aep dan Dede yang mencabut kesaksian pada 2016 silam.

Aep dan Dede kemudian memberikan kesaksian baru di Polda Jabar terkait kasus Vina.

“Ada kesaksian baru, yang dulu mereka buat kesaksian pada pengadilan 2016, kesaksian pengadilannya berubah antara di BAP dan pengadilan, tapi tidak ditanggapi,” jelasnya.

“Dan mereka di Polda Jabar sudah membuat kesaksian baru, mencabut kesaksian yang lama,” lanjut dia.

Dedi meyakini, tujuh terpidana tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky.

Karena itu, Dedi mengupayakan berbagai cara agar tujuh terpidana bisa bebas dari penjara mengikuti jejak Pegi Setiawan.

“Saya meyakini bahwa mereka tidak bersalah. Saya tampil di sini karena saya ingin membela yang tidak bersalah, memberikan ruang dan jalan agar mereka bebas.”

“Tidak boleh negara ini menghukum orang yang tidak bersalah,” tandasnya.

(*)

Leave a comment