Informasi Terpercaya Masa Kini

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2025

0 3

TEMPO.CO, Jakarta – Bagi masyarakat yang gemar bepergian ke luar negeri, persiapan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa menjadi hal yang wajib diperhatikan. Paspor berfungsi sebagai tanda identitas bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan internasional. Sementara visa merupakan izin resmi yang diberikan oleh suatu negara untuk mengizinkan seseorang masuk, tinggal, atau meninggalkan negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Namun tidak semua negara mengharuskan warga Indonesia memiliki visa sebelum masuk ke wilayahnya. Ada puluhan negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia, sehingga perjalanan menjadi lebih praktis tanpa harus mengurus dokumen tambahan dan membayar biaya pengurusan visa.

Dilansir dari situs Visa Index, pemegang paspor Indonesia dapat mengunjungi total 80 destinasi tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Dari jumlah tersebut, 46 negara membebaskan visa bagi warga Indonesia, sementara sisanya mengizinkan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) atau menggunakan Otoritas Perjalanan Elektronik (eTA).

Bebas Visa

Berikut adalah daftar 46 negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia:

  1. Albania
  2. Angola
  3. Barbados
  4. Belarus
  5. Bermuda
  6. Brasil
  7. Brunei arussalam
  8. Cile
  9. Dominik
  10. Ekuado
  11. Fiji
  12. Filipina
  13. Gambia
  14. Guyana
  15. Haiti
  16. Hong Kong
  17. Iran
  18. Jepang
  19. Kamboja
  20. Kazakhstan
  21. Kepulauan Cook
  22. Kiribati
  23. Kolombia
  24. Laos
  25. Makau
  26. Malaysia
  27. Mali
  28. Maroko
  29. Mikronesia
  30. Myanmar
  31. Namibia
  32. Peru
  33. Rwanda
  34. Saint Kitts dan Nevis
  35. Serbia
  36. Singapura
  37. St. Vincent dan Grenadines
  38. Suriname
  39. Tajikistan
  40. Thailand
  41. Timor Leste
  42. Tunisia
  43. Turki
  44. Uzbekistan
  45. Venezuela
  46. Vietnam

Pilihan Editor: Cara Membuat Visa Digital Nomad Indonesia dan Syaratnya

Leave a comment