Informasi Terpercaya Masa Kini

Jadwal Jaga Pemicu Dokter Koas Dipukuli di Palembang Dikuak,RS Fatimah Sentil Musyawarah Mahasiswa

0 5

SRIPOKU.COM – Soal jadwal jaga dokter yang menjadi pemicu penganiayaan dokter koas di Palembang, pihak RSUD Fatimah Palembang bongkar aturan. 

Pihak RSUD Siti Fatimah mengatakan jika jadwal dokter koas sebenarnya sudah ada musyarawah antar mahasiswa sebelum ditetapkan. 

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Provinsi Sumsel dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, Sp.OG mengatakan, terkait pengaturan jadwal jaga mahasiswa selama praktik dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa profesi dokter yang telah disetujui dan ditandatangani oleh chief dan diserahkan ke koordinator pendidikan mahasiswa profesi dokter.

“Sebagai Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Siti Fatimah hanya menyiapkan fasilitas sarana prasarana yang dibutuhkan,” katanya, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, seperti yang sudah disampaikan dalam press rilis, RSUD Siti Fatimah menyampaikan keprihatinan atas terjadinya insiden pemukulan Mahasiswa Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. 

“Tindakan kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi baik di dalam RSUD Siti Fatimah maupun di luar RSUD Siti Fatimah,” katanya 

Menurutnya, Mahasiswa Profesi Dokter tersebut (Luthfi dan Lady)  pernah melaksanakan kegiatan pendidikan klinis sebagai Dokter Muda dan melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.

Terkait pengaturan jadwal jaga Mahasiswa selama praktik dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa profesi dokter yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Chief dan diserahkan ke koordinator pendidikan mahasiswa profesi dokter.

Baca juga: Alasan Lady Aurellia & Lina Dedy Minta Diperiksa di Polsek Bukan Polda, Kuasa Hukum: Klien Kami Drop

Lalu, sebagai Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Siti Fatimah menyiapkan fasilitas sarana prasarana yang dibutuhkan.

Sedangkan terkait kejadian pemukulan Mahasiswa profesi dokter yang terjadi di luar lingkungan RSUD Siti Fatimah dan bukan saat jam praktik mahasiswa profesi dokter tersebut.

Pihak RSUD Siti Fatimah tidak mengetahui adanya pertemuan antara Mahasiswa profesi dokter dengan orang tua Mahasiswa tersebut.

Menurutnya, RSUD Siti Fatimah terus berusaha dan fokus pada segala upaya untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan visi RSUD Siti Fatimah menjadi Rumah Sakit Umum Rujukan Provinsi dan Rumah Sakit Pendidikan yang mampu mewujudkan pelayanan yang bermutu, profesional, efisien, dengan standar pelayanan kelas dunia. 

“Selanjutnya terkait masalah yang sedang ramai di media bahwasanya hal ini sudah masuk penyelidikan kasus hukum, kami tidak dapat memberikan tanggapan apapun. Jadi segala sesuatu yang ingin ditanyakan silahkan langsung tanyakan ke penyidik hukum di kepolisian, terimakasih atas perhatiannya,” katanya.

Lina Dedy dan Lady Diperiksa Polisi

Sri Meilina atau Lina Dedy bersama putrinya Lady Aurellia Pratiwi diperiksa polisi selama 11 jam terkait tindak penganiayaan yang dilakukan sopirnya terhadap Luthfi, dokter koas FK Unsri, Senin (16/12/2024). 

Hadir sekitar pukul 13.00 WIB, ibu dan anak itu baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 00.00 WIB. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, mengatakan kini status Lina Dedy dalam kasus tersebut masih sebagai saksi.

“Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan,” kata Kombes Pol M Anwar.

Tak hanya Lina Dedy, sang putri, Lady Aurellia juga kini berstatus sebagai saksi.

Keduanya diperiksa oleh Tim Penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel di Polsek Ilir Timur 2 Palembang. 

Lady Aurellia & Lina Dedy Minta Pindah Diperiksa di Polsek Bukan Polda

Titis mengungkap alasan pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda atas permintaan penyidik, dikarenakan banyak media yang meliput dan kondisi kliennya yang sangat drop.

“Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi.

Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang,” ujarnya.

Titis menambahkan kedatangan kliennya memenuhi proses pemeriksaan yang berjalan dan berharap kasus tersebut cepat selesai.

“Klien kami bersedia datang dan menjalani pemeriksaan, supaya masalah ini cepat selesai dan memastikan status tersangka penganiayaan.

Tadi kami datang sejak pukul 13.00 dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 12 malam,” tandasnya.

Lewat Jalan Tikus

Ibu dan anak itu didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolsek Ilir Timur II sejak Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB siang dan pemeriksaan selesai hingga pukul 00:00 WIB, Selasa (17/12/2024) dinihari.

Untuk menghindari awak media Lady melewati ‘jalur tikus’ pintu belakang Polsek dan berlarian dengan seorang perempuan menuju mobil Pajero putih yang sudah menunggu sekitar 30 menit sebelum pemeriksaan selesai.

Sedangkan Sri Meilina, ibunya bersama tim kuasa hukum keluar lewat pintu depan ruangan penyidik dan menjumpai wartawan.

Tim kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Titis Rachmawati dan Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, penyidik mencecar ibu dan anak itu masing-masing 35 pertanyaan.

“Masing-masing ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik, materinya seputar pada saat kejadian dan penyebab dari terjadinya penganiayaan, dan sebelum ada kejadian,” ujar Titis.

Titis mengungkap alasan pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda atas permintaan penyidik, dikarenakan banyak media yang meliput dan kondisi kliennya yang sangat drop.

“Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi. Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang,” ujarnya.

Titis menambahkan kedatangan kliennya memenuhi proses pemeriksaan yang berjalan dan berharap kasus tersebut cepat selesai.

“Klien kami bersedia datang dan menjalani pemeriksaan, supaya masalah ini cepat selesai dan memastikan status tersangka penganiayaan. Tadi kami datang sejak pukul 1 siang dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 12 malam,” tandasnya. 

Kini Minta Maaf

Sri Meilina atau Lina Dedy, ibu Lady Aurellia Pramesti mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) akhirnya muncul usai viral sang sopir aniaya dokter koas FK Unsri bernama Muhammad Luthfi.

Lina menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi dan keluarganya usai dianiaya oleh Datuk, sang sopir sekaligus kerabatnya di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang beberapa waktu lalu.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla,” ujar Lina yang tertunduk dan menggunakan masker usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II, Selasa (17/12/2024) dini hari.

 Tim kuasa hukumnya, Bayu Prasetya Andrinata SH mengatakan upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan namun, saat ini pihaknya masih menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.

“Ketika ada kesempatan kita akan coba untuk bertemu keluarga. Cuma kami juga mengerti keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati,” ujar Bayu.

Bayu juga mengungkap Lady sudah menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi via chat atas apa yang dialami.

Setelah dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik pada pemeriksaan yang berlangsung tadi malam, kliennya siap apabila diminta kembali oleh penyidik memberikan keterangan.

“Kami belum tahu apakah bakal dipanggil lagi atau tidak, yang pasti kami akan kooperatif, ” katanya.

Disorot Psikolog

Psikolog Lita Gading menyoroti gaya asuh dari orangtua Lady pasca viral kasus dokter koas dianiaya di Palembang.

Hadir sebagai pembicara dalam acara Catatan demokrasi TV One tayang, Selasa Malam (17/12/2024).

Lita Gading menyebut jika setiap anak itu kembali pada pola asuh, bagaimana pola asuh dapat membentuk karakter yang baik.

“Karakter itu kenapa, karena pola asuh yang tidak konsisten, ada beberapa pola asuh salah satu yagn saya tangkap di aksus ini yaitu pola asuh permissif,” ujarnya.

Lebih jauh Lita Gading menjelaskan, pola asuh permissif artinya orangtua membebaskan anaknya tanpa memberikan aturan yang jelas.

“Dimanjakan dan diberikan segala sesuatu, dimudahkan apapun dibolehkan, punya implusif yang tinggi” ujarnya.

Buktinya, kata Lita Gading si anak tidak mampu bersosialisasi dengan baik terhadap teman-temanya. Inilah tanda orang yang diasuh dengan pola permissif tadi.

“Kalau ada hubungan interpersonal yang baik dengan teman, tidak mungkin terjadi, kenapa bisa melibatkan orang tua, karena tidak punya karakter yang tidak kuat.” tegasnya.

Akibatnya karena dimanjakan dan selalu dimudahkan membuat si anak tidak membuat daya juang,

“Justru pola asuh tidak tega ketar ketir soal anak, tidak berjuang dengan keras,” terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Lady, Bayu bereaksi terhadap pernyataan psikolog Lita Gading tersebut.

Bayu menyebut apa yang dikatakan psikpolog Lita Gading dinilai terlalu menyudutkan kliennya.

“Jadi anak tidak boleh bercerita ke orangtua, apakah harus ada korban selanjutnya seperti berita belakangan ada gila dan bunuh diri, konseling perlu, butuh tempat bercerita, maksud saya ibu terllau subjektif  ibu kenal dengan lady ?

apakah sudah melakukan  tes?

sifat lady begini?,” tuturnya.

Bayu menegaskan, seharusnya Lita Gading harus netral dengan memandang terhadap dua sisi.

“Ibu disini sebagai psikolog, harus memandang dari dua sisi, korban ada dua, satunya lady, satunya luthfi, lady korban bullying sosial media, jadi jangan membuat wacana liar tidak menyudutkan,” tutupnya.

Kondisi Butik Lina Dedy

Nasib bisnis ibu Lady dikabarkan tutup usai viral kasus pemukulan dokter koas di Palembang. 

Dari pantauan di lapangan, butik Lina Dedy milik ibu Lady yang berada di Palembang terpantau tutup,  Senin (16/12/2024). 

Diketahui  bulik Lina Dedy berlokasi di Jalan Mayor Salim Batubara Kelurahan 20 Ilir DII, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Dari keterangan warga sekitar, butik itu sudah tutup selama 2 hari atau tepatnya sejak sopir Lina Dedy menjadi tersangka kasus penganiayaan ke dokter koas FK Unsri bernama Luthfi. 

Pantauan Tribunsumsel.com (GrupSripoku.com) di lokasi pintu bangunan butik 2 lantai tersebut tutup dengan pintu Rolling door berwarna kuning. 

Butik 2 lantai itu terlihat tulisan nama butik ‘Lady’s Gallery’. 

Tidak ada aktivitas apapun di butik.

Budi (48) salah satu warga sekitar yang juga juru parkir mengatakan, butik milik Sri Meilina atau Lina Dedy sudah 2 hari tidak buka semenjak kasus penganiayaan itu menjadi sorotan publik.

“Sudah 2 hari ini tidak buka,” ujar Budi.

Menurutnya selama ini pemilik butik jarang terlihat datang, hanya ada karyawan saja yang menjaga butik.

“Memang jarang kesini baik ibu atau anaknya. Hanya karyawannya saja,” katanya.

Sri Meilina kata dia, juga sering memberi santunan kepada warga sekitar dan juru parkir yang ada di sekitar butik.

“Sering kasih uang dan makanan sekali-sekali, diberi karyawannya. Dibilang ini dari ibu,” katanya.

Leave a comment