Informasi Terpercaya Masa Kini

Terima Royalti Musik Cuma Rp 125.000, Piyu Padi Reborn: Ada Hal yang Enggak Benar

0 7

JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi dan gitaris Satriyo Yudi Wahono, atau lebih dikenal sebagai Piyu Padi Reborn, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pengelolaan royalti musik, khususnya dari pertunjukan musik atau performing rights (live event).

Piyu membeberkan nominal royalti yang ia terima melalui LMKN/LMK.

Ia mengaku hanya menerima sekitar Rp 125.000 pada tahun ini, setelah dipotong pajak penghasilan (PPh).

Baca juga: Ahmad Dhani Kecewa Royalti Musik Rp 900 Juta di 2023 dan LMKN Dinilai Gagal Mengelola

“Kalau saya, royalti itu cuma Rp 125.000 (tahun ini),” ujar Piyu saat ditemui dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Sementara itu, pada tahun sebelumnya, yakni 2022, Piyu mengaku menerima Rp 349.283.

Hal ini membuat Piyu merasa tidak percaya dengan angka royalti tersebut dan meminta adanya transparansi dalam pengelolaan royalti musik.

“Jadi, ada hal yang enggak benar gitu. Makanya saya bilang, LMKN ini tidak kompeten. Kalau LMKN ini memang tidak bisa menjalankan tugasnya, ya memang,” ucap Piyu, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Baca juga: Menteri Ekonomi Kreatif Terima Masukan soal Permasalahan Royalti Musik

Piyu juga memaparkan data dari salah satu platform penyedia layanan tiket konser, yang menunjukkan total pendapatan acara musik yang sangat besar.

“Nah, saya punya data juga dari salah satu provider, Loket.com. Mereka menyebutkan ada 951 event, dan total penjualan tiketnya mencapai Rp 1,04 triliun,” ungkap Piyu.

Dalam kesempatan yang berbeda, Ahmad Dhani, musisi sekaligus pencipta lagu, juga menyampaikan keluhan yang sama.

Menurut Dhani, angka Rp 900 juta yang dikumpulkan dari royalti pertunjukan musik sepanjang tahun menjadi bukti bahwa LMKN dan LMK belum bekerja secara efektif dan membutuhkan transparansi.

Baca juga: Cerita Piyu Padi Reborn Hanya Dapat Royalti Musik Rp 300.000 dalam Setahun

“Jadi itu data yang sesungguhnya membuat para pencipta lagu menjadi murka. Karena kenapa hanya Rp 900 juta per tahun dari seluruh konser di Indonesia? Sementara dari sektor lain bisa Rp 140 miliar. Itu di bawah 1 persen, royalti pertunjukan musik itu hanya berhasil dikumpulkan 1 persen,” ujar Dhani.

“Selama ini, LMK dan LMKN sudah 10 tahun ada di Republik ini, tetapi sepertinya tidak berniat menciptakan sistem yang lebih baik untuk pertunjukan musik,” tambah Dhani.

Leave a comment