Pelat Non-DK Marak di Bali, Politikus Senayan Angkat Bicara, Penting!
bali.jpnn.com, DENPASAR – Bali makin padat merayap, apalagi menjelang libur akhir tahun. Kemacetan terjadi di mana-mana, terutama di Bali Selatan.
Mirisnya, banyak kendaraan non-DK yang beroperasi di Bali dan menambah kemacetan.
Kondisi ini memicu protes masyarakat Bali. Protes bahkan datang dari politikus PDI Perjuangan, Nyoman Parta.
Anggota Komisi X DPR RI I Nyoman Parta mengusulkan agar kendaraan pelat non-DK yang akan masuk Bali dibatasi durasi operasionalnya.
Namun, jika beroperasi lebih dari tiga bulan agar pelat nomor polisinya diubah menjadi DK.
“Pembatasan mobil yang masuk ke Bali artinya umurnya dibatasi.
Kalau sudah tua nanti di jalan macet, tikungan macet, mobil yang datang ke Bali itu adalah mobil-mobil yang tidak tua,” kata Nyoman Parta dilansir dari Antara.
Anggota Dewan dari Gianyar itu tidak mengisyaratkan dukungan terhadap usulan DPRD Bali yang melarang kendaraan pelat luar untuk masuk.
Mantan aktivis GMNI ini hanya berharap tertib administrasi.
Setelah mobil tersebut bisa masuk Bali tindakan selanjutnya memastikan pemiliknya mengubah pelat menjadi DK jika beroperasi tiga bulan atau lebih.
Kebijakan ini harus diambil lantaran pelat non-DK itu tidak memberi keuntungan bagi Bali.
Mereka menggunakan fasilitas jalan bahkan mencari rezeki namun, tetapi pajak kendaraannya lari ke daerah sesuai pelat kendaraan.
Menurut Nyoman Parta, dua usulan ini dapat menjadi solusi kepadatan kendaraan pelat luar Bali yang meresahkan masyarakat.
“Biar kita ketahui jumlah kendaraan di Bali, kapasitas dengan jalannya,” ujar Nyoman Parta.
Ketiga terkait BBM kuota yang ada di Bali dan keempat, pajak yang harus dibayar di luar Bali.
“Mereka menggunakan BBM kuota yang ada di Bali.
Keempat membayar pajak di luar Bali.
Jadi, kebijakan ini mewajibkan mereka harus berkontribusi untuk Bali,” imbuh Nyoman Parta.
Usulan ini, kata Nyoman Parta, tidak hanya menyasar sopir dengan kendaraan bukan pelat DK, melainkan seluruh individu.
Pasalnya, tidak hanya di jalan, bahkan showroom mobil di Bali sudah menunjukkan banyaknya kendaraan pelat luar yang dijual.
Nyoman Parta pun mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan pengemudi dengan kendaraan sewa pelat luar Bali terutama pada angkutan sewa khusus atau ojek online. (lia/JPNN)